Tahun Depan, 365 Unit Rumah Khusus Bakal Dibangun

Tahun Depan, 365 Unit Rumah Khusus Bakal Dibangun

Pada tahun 2025 mendatang, Kementerian PKP akan membangun 365 unit rumah khusus.dengan fasilitas anggaran sebesar Rp 105 miliar. Halaman all

(Kompas.com) 09/11/24 11:00 17866769

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2025 mendatang, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun 365 unit rumah khusus.

Menteri PKP Marurar Sirait mengatakan untuk mewujudkan, tersedia fasilitas anggaran sebesar Rp 105 miliar.

Hal tersebut disampaikan dalam Menteri PKP dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/11/2024).

Selain rumah khusus, secara keseluruhan pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk membangun rumah susun, rumah swadaya serta rumah umum dan komersial.

Rumah khusus sendiri menurut Permen PUPR Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus merupakan rumah yang diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan khusus.

Pembangunan rumah khusus bisa juga dilengkapi dengan mebel meliputi lemari, tempat tidur, meja dan kursi.

Jenis rumah ini memiliki luas lantai bangunan paling rendah 28 meter persegi dan paling tinggi 45 meter persegi.

Kemudian, pembangunannya dilakukan dengan mengembangkan teknologi dan rancang bangun yang ramah lingkungan, mengutamakan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, dan mempertimbangkan kearifan lokal.

Salah satu contoh program pembangunan rumah khusus yakni bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor akibat badai siklon tropis seroja di sejumlah wilayah NTT pada April 2021 lalu.

#rumah-khusus #mebel #rumah #kementerian-pkp

https://www.kompas.com/properti/read/2024/11/09/110000621/tahun-depan-365-unit-rumah-khusus-bakal-dibangun