Meningkatkan Daya Saing BUMN Melalui Strategi M&A dan Reformasi Hukum

Meningkatkan Daya Saing BUMN Melalui Strategi M&A dan Reformasi Hukum

diperlukan langkah untuk mengendalikan ketakutan dalam mengambil keputusan bagi direksi BUMN. - Halaman all

(InvestorID) 09/11/24 16:46 17889938

JAKARTA, investor.id – BUMN Indonesia saat ini mengelola aset senilai Rp 10.402 triliun (sekitar US$ 670 miliar) dan memiliki peran strategis di sektor-sektor penting seperti infrastruktur, energi, dan transportasi. Namun, ketidakpastian hukum dan tantangan tata kelola telah menjadi hambatan bagi pertumbuhan BUMN dan kemampuan mereka untuk bersaing di pasar global.

Demikian benang merah dalam seminar yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Indonesia Strategic Management Society (ISMS), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hari ini mengadakan seminar strategis berjudul: "Membangun Masa Depan BUMN: Strategi M&A dan Reformasi Hukum untuk Pertumbuhan" di Auditorium BCA, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Kampus Salemba Universitas Indonesia.

Seminar ini bertujuan untuk menemukan solusi konkret terhadap tantangan ini, dengan fokus pada pentingnya perlindungan hukum melalui Business Judgment Rule (BJR) dan perbaikan tata kelola agar BUMN dapat lebih fleksibel dan inovatif dalam menghadapi persaingan.

Seminar ini mengundang para pakar dari berbagai bidang untuk membahas bagaimana merger dan akuisisi (M&A) serta reformasi hukum dapat menjadi kunci dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam ekonomi Indonesia.

Para pembicara utama, Prof. Hikmahanto Juwana,Amien Sunaryadi , Dr. Oki Ramadhana, dan Dr. Soebowo Musa, membahas bagaimana M&A dapat membantu BUMN memperluas skala operasional, memperkuat daya saing internasional. Namun demikian, ketidakpastian hukum masih menjadi kendala.

Prof Rhenald Kasali mengatakan kini telah terjadi kecemasan di kalangan eksekutif yang bekerja di BUMN. “Kita perlu upaya pemberantasan korupsi, menciptakan tata kelola yang baik, dan membangun masyarakat yang berintegritas. Namun, kita membutuhkan aturan yang jelas, karena tingkat pemahaman tiap orang tidak sama. Kita mulai menyaksikan dan ini mengkhawatirkan, apakah orang-orang yang ditangkap karena korupsi benar-benar memiliki niat jahat di dalamnya, apakah benar-benar terjadi pencurian uang atau tindakan untuk merugikan diri sendiri.  Kita harus membedakan pengambilan keputusan apakah keputusan itu adalah kebijakan yang diambil apakah sifatnya benar merugikan negara apabila dilihat jangka pendek, karena bisnis dalam jangka pendek belum bisa menghasilkan return. Karena untuk memiliki keuntungan harus memiliki waktu,” ujarnya dalam sambutannya melalui video.

Amien Sunaryadi yang juga Kepala SKK Migas 2014 -2018 menyatakan diperlukan langkah untuk mengendalikan ketakutan dalam mengambil keputusan bagi direksi BUMN.

“Presiden menginginkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%, sehingga penting agar membuat Indonesia setara dengan negara lain. Diperlukan reformasi agar terjadinya keselarasan hukum agar menghindari dari pertentangan undang-undang. Maka penting adanya payung hukum untuk implementasi aksi korporasi M&A. Jangan sampai kebijakan yang dibuat salah dan dikriminalkan, walaupun tidak ada niat jahat di dalamnya,” ujarnya

Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Fakultas Hukum UI menyatakan, “Business Judgmenet Rule itu membantu namun tidak selalu, karena di dalam praktik, BJR .suka tidak diperhatikan. Maka penting untuk membuat adanya keselarasan antar undang undang di Indonesia,” ujarnya.

Dr. Ardan Ardiperdana, Ketua DPN IAI menyampaikan semoga diskusi dari seminar ini bisa memperkuat pengambilan keputusan tanpa ketakutan. “Semoga seminar ini bisa membawa manfaat bagi kita membangun BUMN dan ekonomi,” paparnya.

Seri "Diskusi Membangun Negeri" yang diinisiasi FEB UI, ISMS, dan IAI ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi lintas disiplin ilmu dan profesi, untuk memberikan solusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. Melalui reformasi tata kelola dan hukum yang tepat, BUMN dapat semakin berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Mengoptimalkan M&A untuk Pertumbuhan BUMN

Salah satu strategi utama untuk meningkatkan daya saing BUMN adalah melalui merger dan akuisisi (M&A). Melalui M&A, BUMN dapat memperluas pangsa pasar, mengoptimalkan sumber daya, dan meningkatkan skala operasional. Beberapa sektor seperti perbankan dan telekomunikasi di Indonesia telah menunjukkan potensi besar dalam M&A.

Namun, ketidakpastian hukum sering kali menjadi hambatan. Peraturan yang tidak konsisten membuat eksekutif BUMN ragu untuk mengambil keputusan strategis karena khawatir akan risiko hukum yang mungkin terjadi. Tanpa jaminan kepastian hukum, baik BUMN maupun perusahaan swasta yang menjadi target akuisisi cenderung menghindari M&A, yang akhirnya membatasi potensi pertumbuhan BUMN.

Selain itu, beberapa tantangan fundamental dalam kerangka hukum mempengaruhi pelaksanaan M&A, seperti kontradiksi antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN terkait interpretasi “keuangan negara yang terpisah.” Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 menambah ketidakpastian dengan menetapkan bahwa aset negara yang diinvestasikan dalam BUMN tetap merupakan bagian dari keuangan negara (Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2013).

Editor: Euis Rita Hartati (euis_somadi@yahoo.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #bumn #bisnis #eksekutif #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/business/379625/meningkatkan-daya-saing-bumn-melalui-strategi-ma-dan-reformasi-hukum