Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu, Meski Ketua KPU Dipecat
Pemerintah akan memastikan agar seluruh tahapan Pilkada 2024 akan berjalan lancar, meski DKPP telah resmi memecat Hasyim Asy'ari. Halaman all
(Kompas.com) 05/07/24 10:31 9731651
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma\'ruf Amin meyakini pemecatan Hasyim Asy\'ari dari jabatannya Ketua KPU RI tak akan mengganggu tahapan Pilkada serentak 2024.
Di samping itu, para komisioner KPU RI yang tersisa juga sudah menggelar rapat pleno, dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU untuk menggantikan Hasyim.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan memastikan persiapan dan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ujar Jokowi usai mengunjungi RSUD Kabupaten Sinjau, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).
Menurut Jokowi, pemerintah menghormati kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam memutus perkara pelanggaran etik Hasyim Asy\'ari karena berbuat asusila.
Presiden juga memastikan akan segera menindaklanjuti putusan pemecatan Hasyim Asy\'ari yang dijatuhkan DKPP. Namun, Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian yang perlu ditandatangani Jokowi belum sampai di meja kerjanya.
“Keppres-nya belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi biasa saja,” jelas Jokowi.
KPU bukan hanya Hasyim
Sementara itu, Wapres Ma\'ruf mengatakan bahwa tugas-tugas KPU, termasuk dalam tahapan Pilkada serentak 2024 tidak hanya dikerjakan oleh Hasyim seorang.
Tugas itu dikerjakan secara bersama-sama oleh para komisioner yang ada KPU RI. Dengan begitu, pilkada akan tetap bisa berjalan dengan baik.
“Tugas KPU kan tidak hanya ditangani satu orang, tetapi tugas tim. Karena itu saya yakin, karena ini tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” kata Ma\'ruf di Surabaya, Kamis (4/7/2024).
Ma\'ruf menghormati keputusan DKPP yang memberikan sanksi pemecatan terhadap Hasyim atas pelanggaran kode etik, karena berbuat asusila.
Meski begitu, ia berpandangan bahwa kasus asusila Hasyim yang berujung sanksi pemecatan, menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.
Dia mengingatkan agar para pejabat yang telah diberikan amanah, bisa menjaga moral serta integritasnya, dan tidak menggunakan kekuasaan serta wewenangnya untuk kepentingan pribadi.
Tunjuk Plt Ketua KPU RI
Adapun enam anggota komisioner KPU RI telah memutuskan untuk menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI.
Rapat itu dihadiri oleh August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik.
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ujar Mellaz kepada wartawan, Kamis (4/6/2024).
Hasyim yang sebelumnya juga merangkap sebagai anggota komisioner tak lagi dilibatkan seiring dengan putusan sanksi dari DKPP.
Mellaz pun menegaskan bahwa penunjukan Afifuddin ini untuk memastikan tugas-tugas organisasi tetap berjalan maksimal sampai ada Ketua KPU definitif
“Untuk melakukan tugas-tugas organisasi sampai dengan nanti dipilihnya Ketua KPU secara definitif,” kata dia.
Fokus lanjutkan tugas
Sementara itu Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan komentar apapun soal putusan DKPP.
Dia dan para komisioner KPU lainnya memilih untuk fokus memperkuat konsolidasi internal. Dengan begitu KPU bisa langsung bekerja dengan maksimal menjelang Pilkada serentak 2024.
“Kami tidak akan mengomentari urusan DKPP, yang kedua kami ingin pastikan sebagaimana yang tadi kami sampaikan, organisasi KPU tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujar Afifuddin kepada wartawan di Kantor KPU RI, Kamis (4/7/2024).
Menurut Afifuddin, penguatan internal diperlukan karena KPU masih harus menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebagian belum selesai.
Selain itu, KPU juga harus memastikan setiap tahapan pelaksana Pilkada Serentak 2024 tak terganggu dan dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami ingin memastikan tidak ada persiapan apa pun yang terganggu dari sisi keorganisasian di KPU Republik Indonesia,” jelas Afifuddin.
Afifuddin menambahkan, para komisioner, Sekretaris Jenderal dan seluruh jajaran KPU tingkat daerah juga akan meningkatkan kerja sama, demi kelancaran tahapan Pilkada.
“Untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan apa rencana dan tahapan yang sudah ada,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy\'ari karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, Rabu (3/7/2024).
Sanksi itu diberikan karena Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Dalam putusannya, DKPP juga meminta Jokowi untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.
Menanggapi putusan itu, Hasyim Asy\'ari mengaku bersyukur karena disanksi pemberhentian oleh DKPP atas pelanggaran etik terkait tindakan asusila.
“Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu sore.
Hasyim kemudian menyampaikan terima kasih atas putusan sanksi yang dijatuhkan oleh DKPP karena membuatnya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU.