BEI Sebut Penerapan Aturan Short Selling Berpotensi Mundur - kumparan.com

BEI Sebut Penerapan Aturan Short Selling Berpotensi Mundur - kumparan.com

Sebelumnya aturan short selling akan diberlakukan pada Oktober 2024.

(Kumparan.com) 05/07/24 16:37 9763095

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan penerapan short selling berpotensi mundur. Adapun rencananya short selling akan diberlakukan pada Oktober 2024.

Short selling adalah transaksi jual beli saham, namun investor tidak memiliki saham tersebut.

“Secara aturan dan sistem mungkin sudah bisa (Oktober). Tetapi pemberlakuannya tentu kita akan melihat lagi kondisi saat itu,” kata Jeffrey kepada wartawan di Kantor BEI, Jumat (5/7).

Jeffrey menjelaskan ada sejumlah kriteria yang dipertimbangkan oleh bursa untuk memasukkan suatu saham ke dalam daftar short selling.

“Kita tentu akan melihat juga seberapa besar misalnya kapitalisasi saham tersebut. Seberapa besar turnover selama ini di pasar. Kita akan melihat kondisi pasar pastinya,” katanya.

Saat ini, BEI sedang membahas aturan short selling bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para anggota bursa (AB).

Sebelumnya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengikuti masa transisi pemberlakuan POJK 6 tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling Oleh Perusahaan Efek.

“Pembahasan Peraturan Bursa dengan OJK dan Pengembangan Sistem dan Kesiapan Anggota Bursa yang berminat untuk menjadi AB short selling,” kata Irvan kepada wartawan dikutip, Selasa (25/6).

Menurut dia, short selling diterapkan untuk meningkatkan likuiditas dan fair price discovery serta sebagai bentuk penyediaan sarana bagi investor untuk dapat memanfaatkan momentum pada saat market dalam kondisi bearish.

“Hal ini dapat meningkatkan price discovery atas suatu saham,” kata Irvan.

Tak hanya itu, BEI juga menganggap, short selling juga dapat menambah likuiditas dan mengurangi spread dari suatu saham karena akan menambah demand dan supply atas saham tersebut. Dengan begitu, lewat short selling investor mempunyai pilihan untuk melakukan eksekusi suatu saham sesuai dengan valuasi yang telah dianalisa.

#bei #saham #investor #market

https://kumparan.com/kumparanbisnis/bei-sebut-penerapan-aturan-short-selling-berpotensi-mundur-234P2YOeLMS