Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Eks Pengelola Rusunawa Marunda Sebut Pelengkapan Berkas Laporan Penjarahan Selesai Akhir Juli

Eks pengelola Rusun Marunda, Uye Yayat Dimiyati, memastikan bahwa berkas laporan penjarahan di Rusun Marunda akan segera diserahkan ke polisi. Halaman all

(Kompas.com) 06/07/24 08:17 9831332

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda Uye Yayat Dimiyati mengatakan, pelengkapan berkas laporan ke polisi soal kasus penjarahan aset akan rampung akhir Juli 2024.

"Estimasi akhir bulan ini sudah dapat melengkapi berkas pelaporan ke Polres Metro Jakarta Utara," ucap Uye saat diwawancarai oleh Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

Untuk menghitung seluruh total kerugian aset yang hilang, kata Uye, Dinas Perumahan Rakyat masih membutuhkan waktu.

Sebab, harus dilakukan pengecekan di 500 unit di klaster C Rusunawa Marunda untuk mengetahui apa saja aset yang hilang.

Setelah itu, Dinas Perumahan juga diminta untuk menjumlahkan total kerugian dari seluruh aset yang hilang itu dalam bentuk rupiah.

"Kalau dihitung berapa jumlah kabel, kalau cuma menghitung berapa jumlah jendela, wastafel, itu mungkin lebih mudah makanya memang kita punya yang namanya perencanaan atau desain gambarnya nanti akan dihitung lewat situ," terang Uye.

Untuk mempercepat proses perhitungan itu, Dinas Perumahan juga sudah membentuk tim invetarisasi pada Selasa (2/7/2024).

Anggota tim invetarisasi ini juga sudah mengecek ke klaster C untuk melihat aset apa saja yang hilang dan menghitung totalnya.

Sebagai informasi, Uye sudah melakukan pelaporan ke polisi soal kasus penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jumat (21/6/2024).

Namun, laporan itu belum bisa ditindaklanjuti karena kurangnya berkas total kerugian hilangnya aset itu secara keseluruhan.

Sementara klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

#rusun-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #penghuni-rusunawa-marunda #pengelola-rusunawa-marunda-lapor-polisi

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/06/08171631/eks-pengelola-rusunawa-marunda-sebut-pelengkapan-berkas-laporan-penjarahan