Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Ahli teknologi Reza Lesmana, meminta KPU menerapkan Sirekap yang lebih cerdas. Selain itu, koreksi data di Sirekap bisa melibatkan KPPS. Halaman all

(Kompas.com) 06/07/24 14:41 9858800

JAKARTA, KOMPAS.com - Teknologi dan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 diharapkan lebih cerdas dan tak mengulangi kontroversi Pemilu 2024.

Hal ini semata-mata demi meningkatkan akurasi pembacaan Sirekap atas hasil pemungutan suara sehingga tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan publik.

"Kelemahan utama di situ, data yang salah bisa lolos masuk secara otomatis. Harusnya dicegah, sistem harusnya bisa cukup cerdas untuk menilai adanya kejanggalan data, harus ada tim yang verifikasi dan koreksi data," kata ahli teknologi dari Jaga Suara 2024, Reza Lesmana, dalam diskusi "Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024", Sabtu (6/7/2024).

Dalam diskusi yang digelar Netgrit dan International Idea itu, Reza juga menyoroti perbaikan data Sirekap yang lambat. Ia menduga, ada ketidaksiapan dari sisi tim untuk perbaikan data.

Terlebih, koreksi data hasil Pilpres 2024 di dalam Sirekap tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) selaku pihak yang mengunggah foto formulir C.Hasil TPS ke sistem informasi itu.

Reza menilai, pada Pilkada Serentak 2024 nanti, KPU semestinya memberi wewenang kepada petugas KPPS untuk melakukan koreksi atas kesalahan hasil pembacaan Sirekap atas perolehan suara di formulir C.Hasil TPS.

Selebihnya, KPU dinilai juga harus menyiapkan tim verifikator untuk melakukan verifikasi atas data perolehan suara dari tingkat TPS di Sirekap.

Sementara itu, eks komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menegaskan bahwa KPU harus menyiapkan dengan jelas alur persiapan pengembangan Sirekap beserta peta jalannya.

Ia meyakini, berdasarkan polemik yang muncul pada penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu, peta jalan dan persiapan pengembangan itu dilakukan tidak secara lengkap dari jauh-jauh hari.


"Kita harus pastikan itu dapat digunakan dengan baik dengan uji-uji dan tes yang bertahap," tegas Direktur Netgrit itu.

"Persoalannya seringkali, dan ini terjadi di pemilu lalu, KPU tidak terbuka dalam mempersiapkan Sirekap ini. Hanya mengatakan \'sedang dipersiapkan untuk ini, ini, ini\'. Seharusnya (Sirekap) dibuka dan diberikan kesempatan pihak-pihak lain mencoba dan memberikan masukan. Itu tidak terjadi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mengaku akan menyusun perbaikan Sirekap untuk diterapkan pada Pilkada Serentak 2024.

"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, Rabu (29/5/2024), dalam diskusi yang diselenggarakan Bappenas.

Betty menegaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2024, kelemahan Sirekap itu ditemukan "karena Sirekap itu sendiri".

Sebab, karena transparansi Sirekap, masyarakat dapat mengakses langsung formulir C.Hasil di tingkat TPS yang angka perolehan suaranya ternyata berbeda dengan angka yang diterjemahkan oleh Sirekap.

Sehingga, dalam Pilkada Serentak 2024, kemampuan Sirekap untuk membaca dan menerjemahkan foto angka perolehan suara menjadi data numerik akan diperbaiki.

Hal ini bertujuan supaya tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

"Kami belajar banyak karena ini kali pertama indonesia menjalankan ini untuk 5 jenis surat suara sekaligus (Pemilu 2024)," ujar Betty.

"Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami akan kami sempurnakan," tambahnya.

Ia optimistis perbaikan akan dapat membuat Sirekap lebih baik, terlebih penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak serumit Pemilu 2024 dengan 5 jenis surat suara.

"Jumlah peserta calon pilkada tidak sebanyak pileg, misalnya untuk gubernur dan wakil gubernur sekaligus untuk salah satunya walikota atau bupati dan wakilnya," ujar eks Ketua KPU DKI Jakarta tersebut.

#kpu #pilkada #sirekap

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/06/14413061/jelang-pilkada-sirekap-kpu-diminta-lebih-cerdas-dan-kpps-bisa-koreksi-data