Semua pelamar CPNS 2024 wajib membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah memiliki akun SSCASN sebelumnya. Ini info selengkapnya. Halaman all [608] url asal
KOMPAS.com - Semua pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 wajib membuat akun baru SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), termasuk bagi pelamar yang telah memiliki akun SSCASN sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Data Tama.
"Iya betul semua pelamar akan membuat akun sebelum memulai pendaftaran di portal," ujar Vino saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/8/2024).
Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2024, untuk membuat akun SSCASN diperlukan sejumlah data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota KTP diterbitkan, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Dalam proses pembuatan akun SSCASN 2024, pelamar diminta mengunggah foto KTP dan swafoto sesuai ketentuan.
Perlu digarisbawahi, pelamar diimbau untuk membuat password dan konfirmasi password yang mudah diingat. Password akan dipakai untuk login pendaftaran SSCASN, sehingga jaga kerahasiaan password masing-masing.
Password terdiri dari minimal 8 karakter dan mempunyai kombinasi huruf kecil, huruf besar, angka, dan karakter spesial.
Setelah selesai membuat akun SSCASN 2024, Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Informasi Akun.
Jadwal CPNS 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi CPNS 2024, di mana pendaftaran online di SSCASN berlangsung pada 20 Agustus-6 September mendatang.
Lebih lanjut, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 19 Agustus-2 September 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Sebagai tambahan informasi, materi seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 juga sudah dirilis secara resmi, terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Informasi selengkapnya mengenai materi SKD CPNS 2024 tersebut bisa diakses di sini: Materi SKD CPNS 2024.