JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sudah bisa kembali dilintasi kendaraan setelah massa aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja membubarkan diri, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan pantauan Kompas.com sekitar pukul 15.12 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat yang berada di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI sudah dapat dilewati kendaraan roda dua dan roda empat.
Bus Transjakarta juga telah kembali melewati Halte Monas.
Diketahui, massa melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja sekaligus untuk mengawal proses judicial review terhadap Omnibus Law yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya mengajukan sembilan tuntutan dalam gugatan judicial review yang diajukan ke MK.
Gugatan ini membahas mulai dari upah murah yang mencekik kehidupan buruh, status kerja outsourcing, hingga perihal jam kerja dan cuti haid bagi buruh perempuan.
Dia mengatakan, jika gugatan mereka tidak dipenuhi, buruh akan melakukan mogok nasional pada bulan ini.
“Lebih dari lima juta buruh akan ikut, terlibat dalam mogok nasional, tapi bentuknya stop produksi. Jadi, dia tidak produksi, keluar dari pabrik,” ujar Said Iqbal saat konferensi pers di samping Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin.
Said mengatakan, kurang lebih lima juta buruh yang tergabung dalam aksi mogok nasional ini.
Lamanya mogok masih diperhitungkan mengingat massa juga masih menanti putusan dari MK.
Untuk saat ini, proses persidangan di MK masih dalam agenda pemeriksaan ahli.
Sementara itu, Said Iqbal dijadwalkan untuk memberikan kesaksian sebagai saksi fakta di MK pada pekan depan.