JAKARTA, investor.id – Rasio dokter terhadap jumlah penduduk di Indonesia terbilang masih kecil. Hal ini menjadi salah satu sebab masyarakat belum memperoleh layanan kesehatan yang baik. Data World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia mencatat, rasio dokter di Indonesia pada 2019 berada di angka 0,47 per 1.000 penduduk. Indonesia berada di peringkat 147 dunia dalam ketersediaan dokter.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Herbuowo menyampaikan, saat ini jumlah dokter umum di Indonesia hanya mencapai 150 ribu dokter. Indonesia masih kekurangan 120 ribu dokter umum lagi untuk memenuhi standar WHO.
Menurut Dante, kekurangan jumlah dokter ini harus dikejar sesegera mungkin untuk melayani kebutuhan masyarakat. Sedangkan, pendidikan dokter umum yang diproduksi oleh institusi pendidikan dari fakultas kedokteran di Indonesia hanya mampu menghasilkan 12 ribu dokter umum per tahun.
“Saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia itu sekitar 150 ribu orang. Kita masih kekurangan 120 ribu orang lagi. Karena rasio yang diharapkan akan dicapai oleh WHO adalah 1 dokter untuk seribu penduduk,” kata Dante dalam Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Dante menjabarkan, sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan rasio dokter umum dan spesialis di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau selama 10 tahun terakhir. Pertama, membuka kuota pendidikan dokter umum sebesar-besarnya di Indonesia.
Kedua, menyediakan fakultas kedokteran baru dengan menggunakan sistem academic health system (AHS) sehingga jumlah penerimaan calon dokter umum lebih banyak. Ketiga, memberikan beasiswa kepada putra/putri terbaik di daerah untuk bisa melanjutkan pendidikan dokter dengan syarat mereka harus kembali ke daerahnya lagi.
Lebih jauh, Dante menyoroti rendahnya jumlah dokter spesialis di Indonesia. Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), rasio dokter spesialis di Indonesia hanya mencapai 0,30 per 1.000 penduduk.
Masalah lainnya datang dari penyebaran dokter spesialis yang tidak merata. Dante mengklaim, 59% dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah memberikan beasiswa kepada dokter-dokter terbaik di daerah menggunakan skema LPDP dan bantuan beasiswa dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ada sekitar 3.000 beasiswa per tahun yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan LPDP untuk memberikan biaya hidup dan biaya tuition fee atau uang kuliah tunggal (UKT) kepada dokter umum yang ingin melanjutkan menjadi dokter spesialis.
“Namun, dengan syarat dia harus kembali lagi ke daerahnya untuk mengabdi dan bekerja sebagai dokter spesialis. Nanti kalau sudah di daerah, bagaimana caranya mereka bisa hidup? Nanti mereka balik lagi ke Jakarta. Ini kita bekerjasama dengan sistem AHS dan pemerintah daerah,” papar Dante.
Nantinya, pemerintah daerah akan membantu memberikan uang tunjangan atau biaya hidup di daerahnya masing-masing, membagikan biaya jasa pelayanan yang didapatkan dari BPJS, dan mereka akan mendapat pemasukan dari praktek yang mereka lakukan.
“Itu beberapa strategi yang kita gunakan untuk mempercepat dan membuat pemerataan dokter yang ada di seluruh Indonesia,” tambah Dante.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News