JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri mengungkapkan 7 kasus tindak pidana narkoba besar selama Mei 2023 sampai Juli 2024.
Beberapa kasus itu di antaranya merupakan jaringan gembong narkoba, Fredy Pratama (FP), yang saat ini buron.
"Perlu kami sampaikan, di antara 26.048 laporan polisi yang kami tangani, ada tujuh kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama periode 4 Mei sampai dengan 8 Juli 2024," kata Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Kasus pertama terkait peredaran narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram yang diungkap oleh Polda Kepulauan Riau.
Kasus kedua diungkap Polda Metro Jaya dimana disita 155 kilogram sabu, ekstasi sebanyak 3.300 butir, 100 gram ganja, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir obat keras.
Kemudian, ada pengungkapan kasus oleh Polda Jawa Timur (Jatim) di mana diamankan barang bukti sabu seberat 80 kilogram.
"Keempat, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 62 kilogram, ekstasi dengan total 107.668 butir dan tembakau sintetis dengan berat total 1,2 ton," ujar Asep.
"Serta laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan Sumatera Utara, dan Malang Jatim oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," ucap Wakabareskrim Polri itu.
Selanjutnya, ada pengungkapan 180 kilogram sabu dengan oleh Polda Aceh. Ada juga pengungkapan 24 kilogram sabu dan 33.938 butir ekstasi oleh Polda Riau.
"Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram," tambah Asep.
Menurut Asep, setidaknya ada 38.194 tersangka narkoba ditangkap sejak 21 September 2023 sampai 9 Juli 2024.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut beberapa kasus besar itu terkait jaringan Fredy Pratama.
Mukti menyebut beberapa kasus menonjol yang terafiliasi jaringan Fredy itu di daerah Aceh, Jakarta Utara, Riau, dan Bali.
"Pokoknya ini semua adalah masih di bawah jaringan Fredy Pratama, kalau Bali pasti, Sunter, terus Aceh, Riau," ujar Mukti.
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut jaringan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama (FP) mengubah pola pengedaran narkoba ke Indonesia.
Diketahui, Fredy merupakan bandar besar narkoba jaringan Indonesia dan Malaysia yang masih menjadi buronan hingga saat ini.
"Pola mereka (jaringan Fredy) sudah mulai berubah tapi kita sudah tahu pola mereka," kata Mukti di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Mukti menyebut, jaringan Fredy masih menggunakan modus yang sama yakni mengemas narkoba dengan kemasan Teh China.
Namun, ada perbedaan pola pengiriman narkotika ke Indonesia yang dilakukan oleh jaringan Fredy.
Terkait pola baru ini, Mukti belum bisa mengungkapnya kepada publik.
"Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan nelakukan Operasi gabungan lagi," ungkap dia.
Diketahui, Fredy Pratama diduga sedang bersembunyi di Thailand. Ia diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di negara Indonesia dan Malaysia dari Thailand.
Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.
Dalam kasus Fredy ini, Polri setidaknya telah menangkap puluhan anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Adapun Polri juga telah menyita total miliaran aset dari komplotan Fredy yang telah ditangkap.