REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sejumlah spekulasi dan kecurigaan terus bermunculan di jagat maya seputar kasus kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Salah satunya menyebutkan bahwa Eky masih hidup.
Hal itupun dibantah oleh Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky. Dia bahkan berani bersumpah bahwa anaknya itu telah meninggal dalam peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.
"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, Selasa (30/7/2024) sore.
Rudiana ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon. Rudiana pun kembali mengulangi sumpahnya sebagai seorang muslim.
"Demi Allah. Tujuh turunan saya mati semua kalau saya bohong. Tuduhan itu tidak benar," tegas Rudiana.
Rudiana juga mengaku siap jika seandainya makam Eky kembali dibongkar untuk kepentingan penyidikan.
"Kalau memang kepentingan penyidikan, walaupun saya sangat berat, (makam) anak saya dibongkar lagi, yang buat anak tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan saja. Namun saya menyampaikan, yang meninggal adalah anak saya, Muhammad Rizky Rudiana. Kalau buat penyidikan, (pembongkaran kembali makam) mangga (silakan),’’ tutur Rudiana.
Rudiana juga membantah menghilang sejak kasus Vina kembali viral. Dia mengaku tetap menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai seorang polisi.
"Saya tidak menghilang. Saya sebagai polisi aktif, harus taat aturan,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan jajaran Polres Cirebon Kota tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Menyusul sidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, penyebab kematian Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 kembali menjadi perdebatan. Kini muncul lagi pendapat bahwa kematian kedua sejoli itu akibat kecelakaan lalu lintas.
Menanggapi pendapat kuasa hukum Saka Tatal mengenai penyebab kematian Eky dan Vina karena kecelakaan, ayah kandung Eky, Iptu Rudiana, membantahnya. Dia yakin anaknya itu tewas akibat pembunuhan.
Hal itu disampaikan Rudiana, yang ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore. Rudiana mengatakan, keyakinannya mengenai penyebab kematian Eky akibat pembunuhan itu didapat setelah melihat kondisi jenazah anaknya.
"Itu dianaya. Saya melihat langsung, mulai dari luka dahi ke dalam, terus gigi hancur, rahang patah, di belakang kanan kiri biru seperti bekas pukulan, pergelangan kaki sebelah kanan patah," terang Rudiana.
Dalam kesempatan itu, Hotman kembali menegaskan keyakinan Rudiana mengenai penyebab kematian Eky. "Ada perbuatan pidana," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan jajaran Polres Cirebon Kota tersebut.
Keyakinan itupula yang akhirnya mendorong Rudiana untuk mencari tahu penyebab kematian anaknya. Meskipun saat pertama kali menerima kabar kematian anaknya disebutkan bahwa anaknya ada di kamar mayat karena kecelakaan.
"Saya adalah orang tua dari korban, yang mana saya punya kewajiban untuk menjaga hak hidup dari pada anak saya. Dan ketika terjadi hal seperti itu, anak saya meninggal, dengan keadaan yang memang perlu mungkin saya ambil langkah untuk mencari penyebab meninggalnya, karena luka-lukanya yang saya lihat seperti ada hal-hal atau mungkin ada perbuatan lain, sehingga hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya," kata Rudiana.
Tak hanya Rudiana, pihak keluarga Vina juga meyakini bahwa Vina meninggal akibat pembunuhan. "Saya sebagai keluarga korban sangat mempercayai ini adalah pembunuhan, karena jauh kalau dibilang laka lantas," cetus Marliyana, yang juga hadir saat konferensi pers Hotman Paris di Keraton Kacirebonan.
Meski demikian, Marliyana menghormati pendapat dari kuasa hukum Saka Tatal. Itu hak mereka mau memprediksi itu kecelakaan," kata Marliyana.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016, memberikan kesimpulan terkait kasus itu. Mereka menyebutkan bahwa Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan, dan bukan karena pembunuhan dan perkosaan.
Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal, saat ditemui usai sidang Peninjauan Kembali (SK) kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang digelar di Pengadian Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024).
Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan Memori Peninjauan Kembali dan Tambahan Memori Peninjauan Kembali dari tim kuasa hukum Saka Tatal. Setelah sempat diskors, sidang yang dimulai pukul 10.30 WIB itu selesai sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dan hari ini jelas kesimpulan sidangnya bahwa kematian ini (Vina dan Eky) bukan karena pembunuhan atau pemerkosaan, tapi murni karena kecelakaan, sesuai dengan olah TKP pertama di Polsek Talun. Demikian itu kesimpulan kita," ujar Farhat Abbas, salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal.
Farhat menyatakan, dengan kesimpulan tersebut, pihaknya menunggu jawaban dari jaksa. Dia yakin, jaksa akan kesulitan dalam menjawab Memori PK yang disampaikan tim kuasa hukum Saka Tatal.
"Kita tunggu jawaban jaksa. Selama ini kan jaksanya nggak pernah nongol. Dan mereka mem-P21-kan. Dan dampak dari pencabutan beberapa saksi itu otomatis pasti mereka akan keteteran untuk menjawab kontra memori Peninjauan Kembali kami," tukas Farhat.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky (Eky), menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Ia pun membantah semua tuduhan negatif yang diarahkan kepadanya.
"Tuduhan itu tidak benar, tidak ada rekayasa. Saya hanya melaporkan apa yang saya ketahui sebagai orang tua korban (Eky)," kata Rudiana dalam konferensi pers di Cirebon, Selasa (30/6/2024).
Rudiana menjelaskan dirinya hanya bertindak sebagai pelapor murni serta tidak memiliki upaya lain, selain menyampaikan informasi yang diketahuinya kepada penyidik terkait kasus tersebut. Rudiana mengatakan semua informasi yang disampaikannya untuk mengamankan kedelapan terpidana dalam kasus tersebut berdasarkan laporan, termasuk keterangan dari dua orang saksi yakni Aep dan Dede.
“Saya mendapat informasi dari saksi, keduanya mengenali pelaku dan menyampaikan informasi itu kepada saya,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan, saat menyerahkan para terpidana kepada penyidik. Rudiana menegaskan dirinya tidak mempunyai kendali atas penyidikan lebih lanjut pada kasus ini karena hal tersebut merupakan kewenangan yang dimiliki oleh para penyidik.
"Setelah menyerahkan para terpidana kepada penyidik, saya percaya kepada mereka untuk menindaklanjutinya," ungkapnya.
Selain itu, ia memastikan anaknya benar telah meninggal, bahkan beberapa saat setelah kejadian, dirinya dihubungi oleh Polsek Talun Cirebon yang memastikan identitas Eky sebagai anaknya. Rudiana mengaku siap untuk membongkar kembali makam Eky apabila diperlukan untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.
"Kalau untuk kepentingan penyidikan, silakan. Walaupun sebenarnya sangat berat karena itu anak saya. Tapi saya menyesuaikan saja jika memang kepentingannya untuk penyidikan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa hormat kepada keluarga Vina dan dia menyebutkan kalau komunikasinya dengan mereka selalu baik. Rudiana menambahkan dirinya tidak pernah menghilang dari publik sejak kasus ini kembali disorot. Ia hanya fokus menjalankan tugasnya sebagai Kepala Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.
“Karena memang setelah kasus ini ramai, saya sebagai polisi aktif yang mana harus taat aturan dan bekerja sebagai Kapolsek,” ucap dia.
Sebelumnya, saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak pemohon Saka Tatal, yakni Liga Akbar mencabut seluruh keterangannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, Liga mengaku tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Pada persidangan tahun 2016 dan 2017, dia sempat menjadi saksi kunci yang menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian, termasuk pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon serta pelemparan batu kepada korban. Namun, ia mengakui bahwa semua keterangannya tersebut tidak benar.
Liga juga mencabut keterangannya yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota pada 2016.
“Di persidangan tadi, saya mencabut pernyataan bahwa saya tidak pernah ada di lokasi kejadian. Setelah tadi memberikan kesaksian saya merasa lebih tenang,” kata Liga.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Iptu Rudiana, ayah kandung dari Muhammad Rizky atau Eky, mengaku mengamankan para pelaku yang menyebabkan kematian anaknya, Eky dan temannya, Vina, di Cirebon, pada 2016 silam, karena didorong oleh perasaannya sebagai orang tua korban.
Hal itu disampaikan Rudiana, yang ikut hadir saat Hotman Paris, selaku kuasa hukum keluarga Vina, mengadakan konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.
Dalam kesempatan itu, Hotman menanyakan alasan Rudiana menangkap para pelaku. Padahal, Rudiana bertugas di bagian Satuan Narkoba.
"Tolong jawab apa adanya. Bapak bagian narkoba, tapi kenapa bapak yang menangkap pelaku?" tanya Hotman.
Rudiana kemudian membenarkan bahwa dirinya bertugas di Satres Narkoba, saat anaknya Eky, meninggal dunia bersama Vina pada 2016 silam.
"Saya adalah orang tua dari korban, yang mana saya punya kewajiban untuk menjaga hak hidup dari pada anak saya. Dan ketika terjadi hal seperti itu, anak saya meninggal, dengan keadaan yang memang perlu mungkin saya ambil langkah untuk mencari penyebab meninggalnya, karena luka-lukanya yang saya lihat seperti ada hal-hal atau mungkin ada perbuatan lain, sehingga hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya,’’ kata Rudiana.
Rudiana mengatakan, bersama tiga orang rekannya, dia kemudian menelusuri lokasi dan mencari CCTV. Setelah itu, dia melihat Aep dan Dede sedang nongkrong di depan cuci mobil.
"Kita samperin. Semua orang yang ada di situ kita tanya, cuma Aep dan Dede-lah yang memberi informasi,’’ terang Rudiana.
Rudiana mengaku sebelumnya tidak mengenal Aep maupun Dede. Baru saat itulah, dia bertemu dengan keduanya.
Menurut Rudiana, Aep memberi tahunya bahwa dia melihat peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 dan hafal dengan pelakunya. Saat itu, dia bertukar nomor handphone dengan Aep sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, kata Rudiana, sekitar pukul 16.00 WIB, Aep meneleponnya dan memberi tahu bahwa orang-orang yang terlibat keributan pada malam Ahad itu sedang berkumpul di depan SMP 11.
Rudiana kemudian datang ke lokasi yang disebutkan oleh Aep dan menemukan sejumlah pemuda. Dia mengaku selanjutnya mengajak para pemuda itu, yang kini menjadi terpidana, untuk ikut ke kantor polisi secara baik-baik.
Setelah tiba di kantor polisi, selang beberapa menit kemudian, para terpidana mengakui kalau mereka yang melakukannya. Mendengar penjelasan Rudiana, Hotman langsung mengajukan pertanyaan.
"Bagaimana orang baru ditanya, langsung mengaku?" ucap Hotman.
"Tentunya ada upaya-upaya kami,"tutur Rudiana.
"Apa benar disiksa?," tanya Hotman.
"Tidak ada. Saat saya nyerahkan ke Reskrim, posisi masih utuh dan kami foto, ada dokumentasinya," jelas Rudiana.
"Para pelaku ini apa benar disiksa makanya mau mengaku?" lanjut Hotman.
"Tidak ada. Mukanya utuh, tidak ada penganiayaan," jawab Rudiana.
"Ada gosip selama ini bapak melindungi cucu jenderal polisi, benar nggak?"tanya Hotman kembali.
Rudiana pun membantah hal tersebut. Dia mengatakan, dengan pangkat Iptu yang disandangnya di kepolisian, tidak mungkin berhubungan dengan polisi yang memiliki pangkat paling tinggi.
"Aduh, saya tidak kenal jenderal, Bang. Saya hanya orang biasa. Tidak mungkin saya kenal pangkat tinggi-tinggi," kata Rudiana.
Hotman menambahkan, para terpidana merupakan pekerja bangunan. Dia lantas bertanya kepada Rudiana apakah masuk akal jika pekerja bangunan satu geng dengan cucu jenderal.
"Secara logika, sepertinya tidak masuk akal," ungkap Rudiana.
Hotman juga bertanya mengenai isu adanya transaksi narkoba di belakang kasus kematian Eky dan Vina. Isu itu juga dibantah oleh Rudiana.
"Tidak ada," kata Rudiana.
Dalam kesempatan itu, Hotman juga mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang sangat detail mengenai kejadian pembunuhan dan pemerkosaan terhadap vina dan Eky. Padahal, peristiwa itu terjadi di malam hari.
"Apakah itu rekayasa BAP-nya? Kok bisa sampai sedetail itu?" ujar Hotman.
Rudiana pun menjawab dirinya merupakan pelapor dalam kasus tersebut. Dia juga membantah adanya rekayasa dalam laporannya.
"Kalau saya sebagai pelapor tidak ada rekayasa. Pada saat kami menggali informasi dari para terpidana, itulah yang saya tuangkan di LP dan berita acara. Kemudian penyidik reskrim melakukan pengembangan terhadap para terpidana tersebut yang dituangkan di berita acara," kata Rudiana.