BOGOR, investor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dugaan korupsi itu kini sudah naik penanganannya ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Dia menerangkan, naiknya kasus korupsi dana CSR dari BI dan OJK ini ke tahap penyidikan turut diiringi dengan penetapan tersangka oleh KPK. Namun, lembaga antikorupsi itu masih belum membeberkan secara resmi identitas para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Detail konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut juga belum dirilis secara resmi oleh KPK.
Materi atas dugaan korupsi dana CSR dari BI dan OJK akan disampaikan secara resmi oleh KPK ke publik ketika penyidikan dinilai sudah mencukupi serta dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Editor: Prisma Ardianto (ardiantoprisma@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News