#30 tag 24jam
PUPR Sulap Kawasan Kumuh Mrican Jadi Bernilai Tambah
Kementerian PUPR menyulap kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dari sebelumnya kumuh, menjadi kawasan bernilai tambah. - Halaman all [743] url asal
#berita-terkini #berita-hari-ini #kawasan-mrican #pringwulung-jogja #kawasan-kumuh-jogja #cipta-karya #cipta-karya-pupr #kotaku-pupr #berita-ekonomi-terkini
(InvestorID) 12/10/24 07:40
v/16346461/
SLEMAN, investor.id - Kementerian PUPR menyulap kawasan Mrican di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, dari sebelumnya kumuh, menjadi kawasan yang memiliki nilai tambah berkat sentuhan beautifikasi di berbagai sisi. Penataan tersebut mengubah wajah 5 hektare (ha) kawasan Mrican dengan menelan anggaran sebesar Rp 29,29 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman dan Bina Penataan Bangunan, Rudi Eko Setiadi, menjelaskan bahwa kawasan Mrican merupakan kawasan strategis karena masuk dalam sumbu filosofis.
Kawasan ini menjadi titik pertemuan akademisi dan lintas instansi pendidikan mulai dari tingkat universitas seperti Universitas Sanata Dharma, keperawatan, sampai tingkat sekolah kejuruan.
“Jadi, di Mrican banyak aktivitas ekonomi mulai dari kos-kosan, warung-warung, dan lain-lain. Kawasan perkotaan tapi kumuh. Bagaimanapun, kawasan kumuh itu merupakan bayangan dari pembangunan kota,” ungkap Rudi, Jumat (11/10/2024).
Dia bercerita, kawasan Mrican sebelum ditata sering mengalami longsor terutama di Pringwulung. Belum lagi, persoalan sampah menumpuk yang menyebabkan banjir di kawasan Mrican dan membahayakan keselamatan rumah warga yang mepet bantaran sungai.
Syukur alhamdulillah, kata Rudi, pemerintah daerah (pemda) ikut turun tangan dan mampu menyosialisasikan dengan baik, sehingga warga setempat bersedia untuk memapras rumah mereka sekitar 3-4 meter dari badan sungai.
“Di kawasan kumuh itu warga kalau tidak dikontrol, mereka akan semakin mengambil badan sungai. Konsekuensinya, ini akan membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga orang lain,” tegas Rudi.
Asal tahu saja, sebelum dilakukan penataan, warga di kawasan Mrican secara swadaya membangun jembatan darurat. Namun, setelah dilakukan penataan, kini dibangun jembatan permanen yang dapat dilintasi warga denga naman.
Dulu, kenang Rudi, di belakang apartemen merah juga kondisinya agak ironis. Sekarang, sudah disulap menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP). Pusat berkumpul warga dan tempat bermain bagi anak-anak.
“Alhamdulillah sekarang kawasan Mrican sudah kami tangani seluas 5 ha dari total 21 ha sesuai Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman,” papar Rudy.
Masuk 2017
Mulai menata kawasan Mrican pada 2017 lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Rudy mengungkapkan, proses awal-awal penataan di kawasan tersebut tidak berjalan mudah karena mendapat resistensi keras dari warga.
Resistensi itu muncul karena warga khawatir penataan tersebu akan menggusur tempat tinggal mereka. Namun, seiring berjalannya waktu dan perubahan bertahap serta kerja sama yang baik dengan Pemkab Sleman, termasuk izin sultan mengingat kawasan Mrican adalah tanah sultan di luar lahan sertifikat hak milik (SHM), penataan pun dapat dilakukan.
“Jadi, kami sudah konfirmasi. Minta izin, minta kulonuwun ke sultan. Boleh tidak kalau kami bantu untuk ditata kawasannya. Tentu saja, karena kawasan Mrican ini masuk kawasan sungai, dan menjadi kewenangan Sumber Daya Air (SDA) PUPR, kami juga minta izin ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak,” tutur Rudi.
Sekarang, permukiman warga di kawasan Mrican tersebut jauh lebih aman dan layak ditempati. Bahkan, aset rumah yang mereka menjadi memiliki nilai tambah. Terbukti misalnya, dari tarif sewa kos yang meningkat dibanding sebelumnya.
Kepastian Tinggal
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman, Dona Saputra Ginting, menambahkan kegiatan penataan kawasan tersebut berangkat dari keterbatasan Pemda untuk mengatasi permasalahan kumuh.
Sebab, jika pemda harus menyelesaikan 21 ha dengan anggaran puluhan miliar akan sanbat memberatkan Anggaran Pendapatan Belanja Dareah (APBD).
“Makanya, kami mengupayakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan APBN. Kami tidak tinggal diam karena pada 2017-2018, kami sudah mulai memberikan sosialisasi ke masyarakat supaya mereka mau mundur dari badan sungai,” ucap Dona.
Ketika APBN sudah masuk, Dona bilang, pihaknya lalu menyiapkan readiness criteria terutama menyangkut lahan dengan mengubah status dari lahan desa menjadi tanah sultan.
Sejalan dengan perubahan itu, masyarakat yang tinggal di kawasan Mrican akhirnya memiliki kepastian tinggal di lahan tersebut. Di sinilah, BBWS Kementerian PUPR mulai masuk dengan menata kawasan Mrican dan Pringwulung.
Sampai saat ini, Dona menuturkan, Pemkab Sleman belum menyerahterimakan pengelolaan kawasan kumuh tersebut kepada masyarakat. Adapun, serah terima operasionalnya sudah dilakukan.
“Kami dari pemda berharap, sesuatu yang sudah selesai dibangun tidak berhenti. Pastinya, harus terus-menerus berkelanjutan. Microlibrary misalnya, harus bermanfaat dan sampai kapanpun harus aktif,” tandas Dona.
Sebagai informasi, lingkup kegiatan penataan Kementerian PUPR di kawasan Mrican meliputi pekerjaan jalan inspeksi dan jalan lingkungan, pekerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal, pekerjaan TPS, pekerjaan jembatan, pekerjaan pos pantau banjir, pekerjaan RTP Microlibrary, pekerjaan gapura, pekerjaan lampu penerangan jalan, pekerjaan railing pengaman jalan, pekerjaan talud, pekerjaan hydrant kering proteksi kebakaran, dan pekerjaan saluran drainase.
Tujuan besar dari penataan kawasan ini untuk menata permukiman bantaran sungai dikelilingi dominasi fungsi pendidikan di sekitar, dengan memperkuat potensi kelompok masyarakat yang mandiri, peduli, dan tangguh bencana.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News