JAKARTA, KOMPAS.com – Perumda Pembangunan Sarana Jaya (Sarana Jaya) menanatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta.
Penandatanganan MoU ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam upaya perbaikan proses bisnis Sarana Jaya dan penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).
MoU ini menandai dimulainya kerjasama dan asistensi yang lebih erat dalam menangani berbagai isu pertanahan yang kerap menjadi tantangan dalam pengembangan infrastruktur dan proyek-proyek strategis di wilayah DKI Jakarta.
Direktur Utama Sarana Jaya Andira Reoputra mengatakan, kerjasama ini adalah langkah penting bagi Sarana Jaya dalam memastikan semua proses pertanahan yang kami lakukan sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari BPN DKI Jakarta yang selama ini telah banyak membantu. Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam setiap langkah," ujar Andira.
Dengan adanya asistensi dari BPN DKI Jakarta, dia berharap dapat mengurangi hambatan birokrasi dan dapat mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan sebagai upaya membangun Jakarta dan penugasan Sarana Jaya terkait penyediaan hunian terjangkau.
"Sarana Jaya juga telah melakukan sertifikasi ISO 55001:2014 guna mengamankan aset dan memastikan keberhasilan bisnis," imbuhnya.
Penanganan Permasalahan Tanah
Asistensi pengadaan tanah adalah salah satu fokus utama dalam MoU ini. Hal ini mencakup pemberian panduan teknis dan legal dari BPN kepada Sarana Jaya dalam proses akuisisi lahan yang dibutuhkan untuk berbagai proyek pembangunan.
Selain itu, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah akan membantu Sarana Jaya dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi sengketa atau konflik pertanahan sebelum menjadi lebih kompleks.
Hal ini sekaligus menginventarisasi bersama tanah-tanah yang dimiliki Sarana Jaya yang nantinya akan dimasukkan kedalam sistem sehingga terintegrasi antara BPN dan Pemerintah Daerah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Alen Saputra mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah, serta asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah.
"Dengan sinergi ini, kami berharap dapat membantu Sarana Jaya dalam mencapai target-target pengembangan mereka serta memberikan dampak positif bagi pembangunan di Jakarta," ujar Alen.
Menurutnya, BPN DKI Jakarta siap memberikan dukungan penuh dalam bentuk tenaga ahli, konsultasi, dan layanan teknis lainnya untuk memastikan setiap proyek yang dijalankan Sarana Jaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono mengapresiasi giat kerjasama ini.
“Kami mengapresiasi upaya Perumda Sarana Jaya dalam mengamankan bisnis land-banking di DKI Jakarta dan berharap aset yang dikelola dapat terjaga serta meningkatkan revenue perusahaan," ucapnya.
Nasrudin mengharapkan Kanwil BPN DKI Jakarta senantiasa mendampingi niat baik yang telah Sarana Jaya lakukan demi perbaikan di masa yang akan datang.
MoU ini mencerminkan sinergi antara dua institusi penting di Jakarta dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.
Dengan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan, Sarana Jaya dapat lebih fokus pada pengembangan infrastruktur dan proyek strategis lainnya.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat menjadi model bagi BUMD dan lembaga pemerintah lainnya dalam membangun kemitraan yang produktif dan saling menguntungkan, demi tercapainya tujuan bersama dalam membangun dan mendukung Jakarta menjadi Kota Global.