JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa aplikasi pelayanan publik dengan nama kontroversial dan cenderung vulgar dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dinilai bakal membawa dampak sosial yang buruk di tengah masyarakat.
"Kalau aplikasi tersebut memang sudah jadi dan digunakan oleh masyarakat dan namanya menggunakan istilah yang vulgar, nantinya ya istilah yang vulgar itu akan dianggap biasa oleh masyarakat," kata pakar siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
Di sisi lain, Alfons memperkirakan tidak semua kalangan masyarakat di daerah juga sependapat dengan keputusan Pemda yang menamakan aplikasi pelayanan publik cenderung vulgar.
"Atau sebaliknya aplikasi yang sebenarnya berguna untuk masyarakat dan digunakan untuk kepentingan umum dihindari oleh masyarakat yang merasa tidak nyaman menggunakan aplikasi tersebut karena namanya yang vulgar," ujar Alfons.
Alfons mengatakan, proses penamaan aplikasi memang sepenuhnya ditentukan oleh pembuat dan pemesan.
Maka dari itu menurut dia Pemda seharusnya mempertimbangkan etika dan moral karena aplikasi itu ditujukan buat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang terdiri dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aplikasi pelayanan publik dari berbagai Pemda dengan penamaan kontroversial menjadi perbincangan setelah beredar luas melalui media sosial.
Misalnya, aplikasi buatan Pemkot Surakarta diberi julukan "Simontok" (Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan). Ada juga "Sisemok" (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan) dari Pemkab Pemalang, serta "Sipepek" (Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan) dari Pemkab Cirebon.
Selain itu, masih ada "Siska Ku Intip" (Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma) dari Pemprov Kalimantan Selatan, dan nama-nama yang dianggap problematik lainnya.
Tak hanya aplikasi, program dari beberapa pemerintah daerah juga mempunyai nama yang patriarkis, seperti "Mas Dedi Memang Jantan" (Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan) dari Pemkot Tegal.
Sejumlah Pemda yang membuat nama aplikasi pelayanan publik terkesan seksisme dianggap memperlihatkan mereka mempunyai persoalan moral dan etika. Halaman all [333] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik penamaan sejumlah aplikasi pelayanan publik di daerah yang terkesan vulgar dianggap memperlihatkan persoalan etika dan moral dari pemerintah daerah tersebut.
"Hal ini menunjukkan level tingkat pendidikan dan cara berpikir pengambil keputusan yang memesan dan menentukan nama aplikasi," kata pakar siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/7/2024).
"Jadi ini bukan masalah IT tetapi lebih kepada masalah pendidikan etika dan moral dari Pemda yang bersangkutan," sambung Alfons.
Alfons mengatakan, proses penamaan aplikasi memang sepenuhnya ditentukan oleh pembuat dan pemesan.
Maka dari itu menurut dia Pemda seharusnya mempertimbangkan etika dan moral karena aplikasi itu ditujukan buat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat yang terdiri dari berbagai kalangan dan latar belakang.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aplikasi pelayanan publik dari berbagai Pemda dengan penamaan kontroversial menjadi perbincangan setelah beredar luas melalui media sosial.
Misalnya, aplikasi buatan Pemkot Surakarta diberi julukan "Simontok" (Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan). Ada juga "Sisemok" (Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan) dari Pemkab Pemalang, serta "Sipepek" (Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan) dari Pemkab Cirebon.
Selain itu, masih ada "Siska Ku Intip" (Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti Plasma) dari Pemprov Kalimantan Selatan, dan nama-nama yang dianggap problematik lainnya.
Tak hanya aplikasi, program dari beberapa pemerintah daerah juga mempunyai nama yang patriarkis, seperti "Mas Dedi Memang Jantan" (Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan) dari Pemkot Tegal.