JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pamer prajurit TNI dibutuhkan di mana-mana oleh pemerintah dan masyarakat.
Dia memberi contoh, TNI dibutuhkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membuat sawah dalam rangka program food estate.
Agus merespons perihal kekhawatiran karena TNI berpotensi bisa mengisi jabatan sipil.
"Itu ya saya rasa... Karena yang terjadi ya saya Panglima TNI itu ada beberapa kementerian yang minta MoU dengan saya. Salah satunya Kementan. Karena memang dibutuhkan... Contoh sekarang kita sedang membuat food estate, membuat sawah di Merauke, 1.058 hektare," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
"Dibutuhkan keahlian khusus, alat-alatnya juga. Sedangkan di sana kan daerah terpencil sehingga dibutuhkan TNI yang ke sana. Sehingga kita membutuhkan MoU. Juga di daerah-daerah lain," sambungnya.
Lalu, Agus mengatakan, Kominfo juga membutuhkan bantuan TNI dalam membangun menara BTS.
Dia menyebut kementerian lain turut meminta pengamanan proyek vital nasional kepada TNI.
"Juga Dari BUMN, pengamanan proyek vital nasional. Kan salah satu dari beberapa kementerian juga, dari Kominfo dia membangun BTS di daerah terpencil, itu dibutuhkan militer yang membangun dan mengamankan," jelas Agus.
Maka dari itu, kata Agus, masyarakat seharusnya berpikiran positif terkait kemungkinan TNI bisa mengisi jabatan sipil.
Dia menyebut TNI hadir untuk kesejahteraan masyarakat, sekaligus membantu program pemerintah.
"Saya rasa harus berpikirannya positif lah. Saya rasa masyarakat juga enggak perlu... Iya (untuk pelayanan masyarakat). Untuk kesejahteraan masyarakat, membantu program-program pemerintah. Bukan untuk yang lain-lain," imbuhnya
Sebelumnya, Imparsial mengkritik rencana pemerintah yang ingin mengesahkan peraturan pemerintah (PP) soal manajemen apartur sipil negara (ASN).
Rancangan PP itu mengatur personel TNI-Polri bisa menduduki jabatan sipil, dan sebaliknya.
Menurut Direktur Imparsial Gufron Mabruri, rencana penempatan personel TNI-Polri di jabatan sipil jelas akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.
“Kami menilai bahwa dalam upaya menjaga dan mendorong pemajuan sistem dan praktik demokrasi di Indonesia, peran sosial-politik ABRI (TNI dan Polri) yang telah dihapuskan pada tahun-tahun transisi politik 1998 menjadi penting untuk dijaga dan dipertahankan,” kata Gufron dalam siaran pers, Jumat (15/3/2024).
Dalam konteks ini, menurut dia, penting bagi elite politik untuk tidak membuka ruang dihidupkannya kembali praktik politik era otoritarian.
“Karena sekali ruang tersebut dibuka dan apalagi dilegalisasi melalui UU, maka sama saja membalikkan kembali peran TNI-Polri seperti di masa otoritarianisme Orde Baru,” tutur Gufron.
Ia mengatakan, apabila masalahnya adalah penumpukan perwira non-job di institusi TNI-Polri, upaya lain untuk menyelesaikan hal tersebut dapat melalui perbaikan proses rekrutmen anggota, pendidikan, kenaikan karier, dan kepangkatan.
"Berbagai agenda tersebut jauh lebih penting untuk dilakukan, bukan membuka ruang penempatan mereka pada jabatan-jabatan sipil yang hanya akan memunculkan masalah baru di kemudian hari,” ucap Gufron.