JAKARTA, investor.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia untuk menelusuri kebeneran terkait anggur shine muscat. Hal ini sehubungan dengan kabar ditemukannya residu pestisida yang melebihi tingkat yang diizinkan, yang ditemukan di Thailand.
BPOM telah mengambil sampel anggur shine muecat di beberapa wilayah khususnya titik masuk buah anggur shine muscat tersebut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pengambilan sampel dilakukan di wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
BPOM menguji sampel dari wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM. Dengan menggunakan parameter uji residu pestisida Chlorpyrifos menggunakan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MSIMS) (LOO 0.02 ug/kg/LOQ 0.07 ug/kg) menunjukkan hasil tidak terdeteksi adanya residu pestisida Chlorpyrifos.
Untuk menjaga konsumsi pangan tetap aman, BPOM Mengimbau masyarakat agar mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu.
“Memperhatikan dan menerapkan cara penyimpanan pangan sesuai standar keamanan pangan, yaitu dengan menjaga penyimpanan pangan pada suhu tertentu, memisahkan pangan berdasarkan jenisnya, serta menjaga kebersihan tempat penyimpanan pangan untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang,” tutur Taruna dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2024).
Dia pun mengingatkan, untuk buah-buahan yang biasa dikonsumsi tanpa dikupas, disarankan untuk dicuci terlebih dahulu dengan air bersih mengalir. Kemudian, untuk kehati-hatian terhadap residu pestisida tertentu disarankan dilanjutkan dengan mengupas kulit buahnya.
Pencucian yang bersih dan pengupasan kulit buah dapat mengurangi risiko paparan residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.
BPOM juga mengingatkan pelaku usaha termasuk importir, distributor, dan pengecer untuk selalu mematuhi peraturan/standar keamanan pangan yang telah ditetapkan serta menjaga dan memastikan agar pangan yang diedarkan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pelaku usaha yang tidak mematuhi peraturan dan standar akan kami tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Taruna.
Dikatakan Taruna, BPOM akan terus memperkuat koordinasi dengan lintas sektor terkait dalam rangka pengawasan pangan yang beredar di masyarakat, melalui pendekatan pentahelix yaitu melibatkan perguruan tinggi (akademisi), pelaku usaha, komunitas masyarakat, kementerian/lembaga/pemerintah daerah, dan media.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News