#30 tag 24jam
Konferensi Internasional Tunnel 2024 di Bandung Perkuat Kolaborasi
Industri terowongan dinilai menjadi salah satu bidang yang prospektif di Indonesia, yang diperlukan dalam berbagai aspek infrastruktur sipil, termasuk sektor pertambangan.... | Halaman Lengkap [414] url asal
#terowongan #unpar #konferensi-internasional
(SINDOnews Ekbis - Terkini) 06/10/24 20:37
v/16072323/
JAKARTA - International Tunneling and Underground Space Association (ITA-AITES) dan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) sukses menyelenggarakan Konferensi Internasional Tunnel 2024 di Bandung. Konferensi ini digelar untuk memperkuat kolaborasi sekaligus sebagai ajang berbagi pengetahuan di industri terowongan.Konferensi yang digelar pada 2-4 Oktober 2024 ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari berbagai negara, serta didukung oleh Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI), Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI), Himpunan Pengembang Jalan Indonesia (HPJI), Masyarakat Geologi Teknik Indonesia (MGTI), Indonesian Rock Mechanics Society (IRMS), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Konferensi yang juga berkolaborasi dengan Universiti Teknologi Malaysia ini dihadiri para pembicara kunci dan para pakar di bidangnya, akademisi, para engineers, penyedia jasa baik supplier material, konsultan perencanaan, maupun kontraktor yang selama ini telah berpengalaman dalam konstruksi terowongan, dan para peserta lainnya dari berbagai negara.
"Berbagai stakeholder baik dari dalam negeri maupun mancanegara hadir dalam konferensi ini. Industri tunnel menjadi salah satu bidang yang prospektif di Indonesia, sehingga banyak peserta yang datang dalam konferensi internasional ini," ungkap Prof. Paulus Pramono Rahardjo, Chairman of Tunnel 2024, melalui keterangan pers, Minggu (6/10/2024).
Paulus yang juga Guru Besar Geoteknik Unpar ini menyampaikan, teknik terowongan diperlukan dalam berbagai aspek infrastruktur sipil, termasuk sektor pertambangan. Teknologi tunnel, kata dia, juga terus berkembang dan terus didiskusikan dalam berbagai forum seperti simposium dan konferensi.
"Tujuan dari konferensi ini adalah untuk sharing knowledge dan pengalaman dari analisis, desain, konstruksi, dan pemeliharaan geo-engineering dan aspek lain terowongan di antara para engineers dan akademisi, khususnya di negara-negara Asia," tuturnya.
Co-Chairman of Tunnel 2024 Prof. Ramli Nazir mengatakan, Tunnel 2024 memperkuat semangat kolaborasi dan mengombinasikan pengetahuan institusi. "Dengan kerja sama ini, kami berharap konferensi ini mampu mengatasi isu penting, menemukan wilayah yang belum terpetakan, dan mengembangkan solusi signifikan yang akan memperbaiki baik masyarakat lokal maupun internasional," ujarnya.
Sementara, President of ITA-AITES Prof. Arnold Dix meyakini bahwa konferensi Tunnel 2024 ini akan menjadi penanda awal era baru kolaborasi ketika para ahli dari seluruh dunia bersama-sama memanfaatkan potensi ruang bawah tanah, tidak hanya memajukan sektor teknik, tetapi untuk kebaikan seluruh komunitas di seluruh dunia.
"Potensi untuk terowongan di Indonesia seluas imajinasi kolektif kita bersama. Hari ini kita fokus pada optimalisasi aktivitas perekonomian antara kota seperti Jakarta dan Bandung. Akan tetapi, mungkin pada waktunya pulau-pulau di Indonesia akan terkoneksi melalui terowongan," tegasnya.
Dalam konferensi ini juga disepakati untuk membentuk Asosiasi Terowongan dan Ruang Bawah Tanah Indonesia. Peserta menyepakati Weni Maulina sebagai Ketua Asosiasi Terowongan dan Ruang Bawah Tanah Indonesia.
Ini Yang Dikenang Pj Gubernur Jabar Saat Kuliah Di Universitas Parahyangan
Universitas Parahyangan kini memiliki 70.000 alumni, salah satunya Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. [306] url asal
(Bisnis.Com) 08/09/24 19:35
v/14929478/
Hak Jawab Syarif Maulana soal Dugaan Kekerasan Seksual - kumparan.com
Hak Jawab Syarif Maulana soal Dugaan Kekerasan Seksual di Unpar [876] url asal
(Kumparan.com) 13/07/24 13:59
v/10643030/
Menanggapi pemberitaan dari media kumparan.com berjudul "Unpar Bandung Nonaktifkan Dosen atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual" pada tanggal 14 Mei 2024, saya, Syarif Maulana sendiri, menggunakan hak jawab saya sebagai berikut:
1. Bahwa surat pengakuan yang diposting di akun media sosial X saya (@syarafmaulini) pada tanggal 10 Mei 2024 bukanlah pengakuan atas tindak pidana kekerasan seksual.
Dalam upaya untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang, pada tanggal 10 Mei 2024, saya memutuskan untuk memposting sebuah surat pengakuan di akun media sosial X saya (@syarafmaulini). Maksud dari surat tersebut adalah untuk menjelaskan beberapa perilaku saya yang dianggap tidak pantas oleh sebagian orang. Namun, penting untuk ditegaskan bahwa dalam surat tersebut, saya tidak mengakui telah melakukan kekerasan seksual. Saya merasa perlu untuk mengklarifikasi hal ini karena banyaknya pemberitaan yang salah kaprah dan mengarah pada kesimpulan yang tidak benar tentang tindakan saya.
2. Hal yang saya akui dalam surat tersebut adalah perilaku genit dan flirting saya, yang perlu pembuktian proses hukum lebih lanjut untuk dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual.
Dalam surat pengakuan yang saya unggah, saya menyatakan bahwa saya memang pernah menunjukkan perilaku genit dan flirting kepada beberapa individu. Saya menyadari bahwa perilaku seperti ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi mereka yang menerima perlakuan tersebut. Namun, penting untuk dipahami bahwa perilaku ini belum tentu masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual tanpa adanya proses hukum yang jelas dan pembuktian yang kuat. Saya menegaskan bahwa hanya melalui proses hukum yang adil dan transparan, semua tuduhan ini dapat dibuktikan kebenarannya. Proses hukum ini penting untuk memastikan semua pihak mendapatkan keadilan yang layak.
3. Hingga saya menuliskan hak jawab ini (12 Juli 2024), tidak ada pihak yang melaporkan saya atas tindak pidana kekerasan seksual.
Sampai tanggal 12 Juli 2024 atau lebih dari dua bulan sejak pemberitaan mengenai tuduhan kekerasan seksual terhadap saya mencuat, saya belum menerima laporan resmi dari pihak mana pun yang menuduh saya melakukan tindak pidana kekerasan seksual. Hal ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut belum melalui proses hukum yang sesuai dan belum ada bukti kuat yang diajukan. Saya menghargai setiap upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum sekalian ketimbang membiarkannya menjadi bola liar di media sosial.
4. Bahwa saya menghormati segala proses investigasi yang dijalankan oleh lembaga kredibel dengan mentaati prosedur hukum yang berlaku jika memang perbuatan saya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual. Saya ingin menegaskan bahwa saya menghormati setiap proses investigasi yang dijalankan oleh lembaga yang kredibel dan berwenang. Saya percaya bahwa proses hukum yang adil dan transparan adalah cara terbaik untuk membuktikan tuduhan yang telah dilayangkan pada saya. Saya berkomitmen untuk mentaati semua prosedur hukum yang berlaku dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dalam setiap tahapan investigasi. Jika memang berdasarkan bukti dan kesaksian yang relevan, saya terbukti melakukan perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual, saya siap untuk menerima konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Dengan demikian melalui hak jawab ini, saya menyayangkan pemuatan berita yang prematur, tidak melakukan cross-check dan konfirmasi, sehingga menyebabkan kerugian material dan immaterial pada saya. Saya berharap bahwa media sebagai pilar keempat demokrasi dapat menjalankan tugasnya dengan baik, yaitu menyajikan berita yang akurat, objektif, dan telah melalui verifikasi yang mendalam. Pemberitaan yang tidak akurat dan tergesa-gesa tidak hanya merugikan individu yang diberitakan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media itu sendiri.
Pemberitaan yang tidak didasari oleh verifikasi yang mendalam dan pengumpulan informasi yang akurat dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi individu yang menjadi subjek berita. Dalam kasus saya, pemberitaan yang prematur telah merusak reputasi, yang juga berdampak pada kehidupan sosial dan profesional saya. Saya telah kehilangan pekerjaan sebagai dosen filsafat luar biasa di Universitas Katolik Parahyangan sebagai mata pencaharian utama. Nama baik saya sebagai akademisi, profesional, dan penulis buku juga telah tercemar akibat pemberitaan sepihak ini. Aktivitas-aktivitas tersebut bukan lagi sekadar pekerjaan, melainkan telah menjadi panggilan hati. Dengan ditutupnya berbagai akses sebagai akibat dari merebaknya pemberitaan ini, saya tak bisa lagi berkontribusi secara intens dalam dunia pendidikan dan filsafat sebagai bidang yang saya cintai dan geluti sejak tahun 2008.
Saya juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi yang bersumber media. Tidak semua hal yang diberitakan adalah kebenaran mutlak. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk selalu mencari informasi dari berbagai sumber yang terpercaya sebelum mengambil kesimpulan. Saya percaya bahwa dengan sikap kritis dan bijaksana, kita dapat mengurangi dampak negatif dari pemberitaan yang tidak akurat.
Melalui hak jawab ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama menghadapi tuduhan ini. Dukungan dari keluarga, teman, dan kolega sangat berarti dalam mengarungi masa sulit ini. Saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses yang adil dan transparan, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.
Saya juga menghimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh perilaku saya untuk berani melapor secara resmi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang benar. Saya siap bertanggung jawab atas segala perbuatan saya sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya percaya bahwa melalui proses hukum yang adil, kita dapat menemukan kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Demikian hak jawab ini saya sampaikan dengan harapan dapat memberikan klarifikasi yang diperlukan sekaligus mengurangi kesalahpahaman yang telah terjadi. Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam menyelesaikan masalah ini dan berharap kebenaran dapat segera terungkap. Terima kasih atas perhatian pembaca sekalian.