Orangtua Siswa SDN kebayoran Lama 12: Urus PPDB Enggak Ada yang Ribet, Sehari Jadi
Risky menjelaskan, ia dan sang istri hanya menghabiskan waktu kurang dari sehari dalam melakukan pendaftaran PPDB 2024. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 09:19 10058648
JAKARTA, KOMPAS.com - Risky (34), salah satu orang tua murid di SDN Kebayoran Lama 12 mengaku, tidak mendapatan kesulitan yang berarti saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk putra pertamanya.
"Sehari jadi, semuanya (PPDB) online kemarin. Dokumen juga biasa sih, enggak ada yang ribet," sebut Risky kepada Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Risky menjelaskan, ia dan sang istri hanya menghabiskan waktu kurang dari sehari dalam melakukan pendaftaran PPDB 2024.
Risky dan keluarganya tinggal di Kelurahan Pondok Pinang. Berjarak setidaknya dua kilometer dengan sekolah anaknya.
Untuk hal itu, putra Risky masih bisa mendaftarkan diri lewat jalur zonasi, namun pemeringkatan akan berdasarkan umur.
"Prioritas satu itu yang satu RT, nanti setelah itu baru yang umur. Anak saya peringkat kira-kira 50 dari sekitar 70 murid yang diterima," ujar dia.
Pasalnya, sang anak baru berusia 6 tahun 11 bulan pada Juli 2024. Sementara beberapa murid lainnya telah berusia 7 tahun.
"Kalau di sini umurnya termasuk yang ga terlalu tua umurnya, 6 tahunan, 7 tahun kurang dikit itu masih bisa lah. Kalau yang deket rumah itu, udah pada tua-tua," tambah dia.
Kata Risky, sejauh ini, ia dan keluarganya tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk anaknya bisa bersekolah, kecuali untuk seragam. Uang seragam yang harus mereka keluarkan kira-kira sebesar Rp 200.000.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah aturan mengenai syarat minimal usia untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Kini masuk SD terutama SD Negeri tidak harus menunggu sampai enam setengah tahun. Paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan nanti sudah bisa mendaftarkan diri masuk SD.
Aturan tersebut berlaku pada saat Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang segera dibuka pada bulan Mei sampai Juli 2024.
Batas usia masuk sekolah tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021.
#ppdb #hari-pertama-masuk-sekolah #hari-pertama-masuk-sekolah-di-jakarta