Pukuli Ibu Kandung Pakai Bambu, Pria di Sambas Ditangkap Polisi

Pukuli Ibu Kandung Pakai Bambu, Pria di Sambas Ditangkap Polisi

Pria di Sambas tega memukul ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan bambu. Bahkan, ia juga mencekik sang ibu. #publisherstory #hipontianak

(Kumparan.com) 08/07/24 13:30 10074287

Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial L (24) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tega memukuli ibu kandungnya sendiri SH (47) dengan menggunakan bambu. Akibat perbuatannya itu, kini ia telah diamankan polisi.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis, 4 Juli 2024. Saat itu, korban sedang memandikan anak bungsunya di samping rumah. Tiba-tiba, L datang dengan membawa bambu sepanjang 120 cm.

"L kemudian marah-marah kepada ibunya. Ia merasa ibunya telah melaporkannya ke polisi perihal pencurian, tapi sang ibu membantah," ujar Rahmad, Senin, 8 Juli 2024.

Korban mengatakan, jika yang melaporkan perihal pencurian itu adalah ayah L sendiri. Namun, L masih tidak terima dan langsung menganiaya ibunya dengan cara memukul korban menggunakan sebatang bambu sepanjang 120 cm.

"Tersangka memukul ibunya ke arah paha dan punggung belakang kemudian mencekik leher korban. Kejadian itu kemudian dilerai oleh saksi," ungkapnya.

Rahmad bilang, L sudah sering menganiaya ibunya. Namun, korban tidak lagi mengingat hari dan tanggal kejadian penganiayaan yang dialaminya.

"Karena penganiayaan itu, korban mengalami memar pada paha kiri dan leher serta punggung. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pemangkat," bebernya.

Setelahnya, Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap L di salah satu rumah di Kecamatan Pemangkat, pada Jumat, 5 Juli 2024. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan.

"Saat ini tersangka sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Pasal yang sangkakan yaitu Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 65 KUHP," tutur Rahmad.

Pada kesempatan itu, Rahmad pun berharap kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Ia berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat.

"Semoga ke depan kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Setiap masalah bisa diselesaikan dengan baik, tanpa melakukan tindak kekerasan. Apalagi terhadap orang tua," tukas Rahmad.

#sambas #kalbar #anak #ibu #penganiayaan

https://kumparan.com/hipontianak/pukuli-ibu-kandung-pakai-bambu-pria-di-sambas-ditangkap-polisi-235W6vi3AgE