AHY Bilang Kementerian ATR/BPN Wajib Raih WTP

AHY Bilang Kementerian ATR/BPN Wajib Raih WTP

Namun demikian, AHY mengaku Kementerian ATR/BPN belum menerima catatan dari BPK terkait dengan pemeriksaan keuangan tersebut. Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 13:30 10076438

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui usai menghadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Seminar Nasional di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden, ini harus menjadi kewajiban kita, bukan sebagai sebuah prestasi tetapi sebuah kewajiban," ujar AHY.

Namun demikian, AHY mengaku Kementerian ATR/BPN belum menerima catatan dari BPK terkait dengan pemeriksaan keuangan tersebut.

Hal serupa juga diutarakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana pada kesempatan yang sama.

"Belum, nanti kita tunggu, kan belum dapat catatannya," tutur Suyus sembari menyusul rombongan.

Sebagai informasi, predikat WTP diberikan sebagai pernyataan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

#bpk #kementerian-atr-bpn #ahy #wtp

https://www.kompas.com/properti/read/2024/07/08/133000921/ahy-bilang-kementerian-atr-bpn-wajib-raih-wtp