Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika

Buruh Ancam Akan Mogok Nasional jika "Judicial Review" UU Cipta Kerja Ditolak MK

Serikat Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika MK tidak mengabulkan gugatan judicial review UU Cipta Kerja yang mereka ajukan. Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 13:27 10076441

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review UU Cipta Kerja yang mereka ajukan.

“Lebih dari 5 juta buruh akan ikut, terlibat dalam mogok nasional, tapi bentuknya stop produksi. Jadi, dia tidak produksi, keluar dari pabrik,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal saat konferensi pers di samping Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Said mengatakan, pihaknya mengajukan 9 tuntutan dalam gugatan judicial review yang diajukan ke MK. Gugatan ini membahas mulai dari upah murah yang mencekik kehidupan buruh, status kerja outsourcing, hingga perihal jam kerja, cuti haid bagi buruh perempuan.

“Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi,” lanjut Said.

Dengan menghentikan produksi di pabrik, Said mengatakan, hal ini akan lebih efektif untuk memaksa pemerintah mendengarkan gugatan mereka. Dirinya memastikan, demo sengaja dilakukan untuk membuktikan kalau tidak ada buruh, ekonomi akan lumpuh.

“Memang mogok itu melumpuhkan ekonomi karena secara ekonomi kita (buruh) terancam. Kita nih yang siapapun, kamu, rakyat Indonesia yang bekerja, terancam masa depannya dengan outsourcing, upahnya murah,” imbuh dia.

Said mengatakan, kurang lebih 5 juta buruh yang tergabung dalam aksi mogok nasional ini. Lamanya mogok masih diperhitungkan mengingat massa juga masih menanti putusan dari MK.

Untuk saat ini, proses persidangan di MK masih dalam agenda pemeriksaan saksi ahli. Sementara, Said Iqbal sendiri dijadwalkan untuk memberikan kesaksian sebagai saksi fakta di MK pada minggu depan.

Sementara itu, massa buruh tengah melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Saat ini, rekayasa lalu lintas sekitar Monas dan Gambir bersifat situasional. Tapi, Jalan Medan Merdeka Barat di depan gedung Kemenparekraf sudah ditutup dan tidak bisa dilalui kendaraan.

#buruh-minta-uu-cipta-kerja-direvisi #demo-buruh-uu-cipta-kerja #judicial-review-uu-cipta-kerja

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/08/13273941/buruh-ancam-akan-mogok-nasional-jika-judicial-review-uu-cipta-kerja