Buruh Kawal 9 Gugatan

Buruh Kawal 9 Gugatan "Judicial Review" UU Cipta Kerja di MK

Aksi buruh di patung kuda hari ini untuk mengawal proses judicial review UUI Cipta Kerja yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 13:18 10076442

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini salah satunya untuk mengawal proses judicial review Undang-undang Cipta Kerja yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami telah mengajukan gugatan judicial review untuk uji materiil. Hari ini adalah sidang saksi ahli, dan mungkin minggu depan adalah sidang terakhir, saksi ahli dan fakta,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di samping Patung Arjuna Wijaya atau patung kuda, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang kini sedang mereka perjuangkan. Pertama, soal upah murah yang menekan hidup para buruh.

Penolakan dilakukan karena kenaikan upah yang hanya 1,58 persen tidak sebanding dengan tingginya inflasi yang mencapai 2,8 persen dan kenaikan harga bahan pangan saat ini.

Tuntutan kedua, buruh menolak sistem kerja outsourcing atau pekerja lepas yang tidak lagi dibatasi.

Akibatnya, pihak perusahaan tidak kunjung memberikan kepastian terhadap status kerja buruh.

“Yang ketiga adalah tentang PHK, UU Cipta Kerja katanya untuk menyerap tenaga kerja. Tapi, nyatanya banyak PHK,” lanjut Said.

Dia menekankan pada fenomena PHK yang akhir-akhir ini menimpa ribuan buruh di industri tekstil.

Selain itu, kurir logistik pun terancam terkena PHK karena maraknya aplikasi belanja online.

Selanjutnya, massa menuntut agar MK juga memperhatikan soal besaran pesangon yang dibayarkan oleh perusahaan serta semakin mudahnya PHK dilakukan.

“Pesangon itu cuma 0,5 kali aturan. Kalau waktu UU nomor 13 tahun 2003, pesangonnya itu dua kali. Sekarang itu 0,5 kali (dari aturan). Makanya, PHK gampang,” lanjut Said.

Kemudian, massa juga menuntut agar jam kerja yang lebih fleksibel dan pengaturan cuti, terutama bagi buruh wanita yang haid dan hamil.

Said mengatakan, selama ini, buruh perempuan mendapatkan ketidakpastian upah saat mengajukan cuti haid atau hamil.

Tuntutan kedelapan, buruh meminta agar pemerintah mengawasi kehadiran tenaga kerja asing di Indonesia. Jumlah tenaga asing yang semakin banyak dinilai merugikan buruh lokal.

Terakhir, buruh meminta agar hakim MK menyoroti hilangnya sejumlah sanksi pidana terhadap pengusaha yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak buruh.

KSPI optimistis setidaknya empat dari sembilan gugatan mereka akan dikabulkan hakim MK. Jika gugatan mereka tidak dikabulkan, KSPI akan melawan habis UU Cipta Kerja.

Untuk diketahui, massa buruh tengah melakukan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Saat ini, rekayasa lalu lintas sekitar Monas dan Gambir bersifat situasional. Namun, Jalan Medan Merdeka Barat di depan gedung Kemenparekraf sudah ditutup dan tidak bisa dilalui kendaraan.

#demo-buruh #demo-buruh-di-patung-kuda #demo-buruh-uu-cipta-kerja #judicial-review-uu-cipta-kerja

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/08/13182111/buruh-kawal-9-gugatan-judicial-review-uu-cipta-kerja-di-mk