KPU DKI Jakarta Verifikasi Kembali Perbaikan Syarat Paslon Independen Dharma-Kun
Perbaikan data oleh Dharma-Kun hanya untuk data yang belum memenuhi syarat pada verifikasi administrasi awal. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 15:40 10085775
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan yang selesai diperbaiki bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari menuturkan, perbaikan data hanya untuk data yang belum memenuhi syarat pada verifikasi administrasi awal.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi administrasi terhadap data belum memenuhi syarat (BMS) yang telah diunggah oleh bapaslon perseorangan (Dharma-Kun)," ujar Astri saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).
Astri mengatakan, KPU DKI Jakarta melakukan verifikasi administrasi data perbaikan sampai dengan 9 Juli 2024.
Pada 10 Juli 2024, KPU DKI Jakarta bakal melanjutkan tahapan ke verifikasi faktual apabila data perbaikan itu memenuhi syarat sebanyak 618.968 dukungan.
"Tanggal 10 Juli akan dilanjutkan verifikasi faktual jika lolos verifikasi administrasi," ucapnya.
Sebaliknya, perjuangan Dharma-Kun akan berhenti apabila tidak lolos tahapan verifikasi administrasi.
Sebelumnya, data dukungan sebanyak 447.469 dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 782.308 tidak memenuhi syarat (TMS) yang diunggah Dharma-Kun ke silon pada tahapan verifikasi administrasi perbaikan kedua.
Jumlah dukungan masih kurang dari dukungan minimal sebanyak 618.968 sebagai syarat yang telah ditetapkan untuk melaju ke Pilkada 2024.
Sebelumnya, Dharma-Kun mengajukan gugatan ke Bawaslu DKI Jakarta karena data tidak memenuhi syarat. Terkait ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar dua kali mediasi antara Dharma-Kun dengan KPU DKI Jakarta.
Dharma-Kun diberikan kesempatan perbaikan berdasar keputusan yang diambil dalam musyawarah tertutup kedua antara Dharma-Kun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Kamis (27/6/2024).
#dukungan-dharma-pongrekun #dharma-pongrekun-kun-wardana #dharma-pongrekun-tak-lolos-verifikasi-cagub