Antisipasi Polisi Pungli, Kompolnas Sarankan Polisi Tambah Kamera "Dashboard" Anggota di Lapangan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penambahan pemasangan body camera dan dashboard camera untuk anggota polisi lalu lintas (polantas). Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 16:45 10090298
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong penambahan pemasangan body camera dan dashboard camera untuk anggota polisi lalu lintas (polantas).
Usulan ini disampaikan untuk menanggapi aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepolisian di Jalan Tol Cawang, dekat Halim Perdanakusuma, Kamis (4/7/2024) lalu.
"Kami mendorong dipasangnya body camera dan dashboard camera pada anggota Polantas yg bertugas di lapangan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/7/2024).
Poengky mengungkapkan, penambahan kamera dapat membantu atasan memonitor tindakan anggotanya agar tidak melakukan penyimpangan atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.
"Itu dulu lakukan (penambahan kamera). Jangan enggak dilakukan," ujar Poengky.
Tak hanya itu, penambahan kamera tilang elektronik atau ETLE juga bisa menjadi opsi meminimalisir pertemuan fisik antara polisi dan pengguna jalan.
"Betul (pasang kamera ETLE), terutama di kota-kota besar (pasangnya)," ujar Poengky.
Sebelumnya, tiga polisi lalu lintas (polantas) terlibat melakukan pungutan liar (pungli) di KM 0+700 di Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, dekat kawasan Halim Perdanakusuma.
Aksi pungli yang disebut terjadi pada Kamis (4/7/2024) itu terekam oleh kamera dan viral di media sosial.
Dalam video rekaman yang beredar tampak polisi bersangkutan melakukan pungli kepada salah satu pengendara dengan alasan melakukan manuver yang dapat membahayakan pengemudi lain.
Pengemudi sempat menuturkan dirinya tidak menyentuh marka jalan yang dilarang. Namun, ia akhirnya memberikan beberapa lembaran Rp 5.000 kepada polisi itu.
Pihak Polda Metro Jaya membenarkan aksi itu dan akan segera memproses seluruh oknum polisi yang terlibat.
"Kami akan proses (polantas pungli). Kami akan serahkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya" ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya
Kombes (Pol) Latif Usman kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Selain A sebagai pelaku pungli, dua oknum lainnya yang juga berinisial A turut dipanggil sebab tidak mengingatkan aktor utama pungli bahwa perbuatan itu salah.
"Total ada tiga polisi, semuanya berinisial A. Dua lainnya kami panggil karena tak saling mengingatkan," ungkap Latif.
#oknum-polisi #laporan-pungli #polisi-pungli-di-tol-halim #pungli