Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online dan Pornografi Bernilai Rp 500 Miliar
Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan internasional judi dan pornografi online bernilai Rp 500 miliar. - Halaman all
(InvestorID) 08/07/24 17:15 10094485
JAKARTA, investor.id - Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan internasional judi dan pornografi online bernilai Rp 500 miliar. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan, jaringan tersebut tersebar di enam Provinsi di Indonesia dan beroperasi sejak Desember 2023 hingga April 2024.
Jaringan ini menggunakan server yang ada di Taiwan dan mempunyai kantor operasional di Karawaci, Tangerang. Dalam melancarkan aksinya, jaringan ini kerap mengganti domain.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 unit HP, 2 laptop, 16 perlengkapan live streaming," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (8/7/2024).
Djuhandhani menambahkan, kasus tersebut dikendalikan oleh Warga Negara (WN) Taiwan berisial K. Dia mengatakan, K berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dijelaskan Djuhandhani, K memperkerjakan WN Indonesia untuk menjadi bagian dari sindikat tersebut, masing-masing memiliki peran berbeda-beda. Ada yang bertugas sebagai admin,ada sebagai penyedia rekening, telemarketing, serta customer service.
Atas perbuatannya, 8 pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau pasal 45 ayat satu dan 3 juncto Pasal 27 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #judi-online #bareskrim-polri #pornografi #jaringan-internasional #djuhandhani-rahardjo #berita-ekonomi-terkini