Soal Penjarahan Rusunawa Marunda, Eks Pengelola: Kita Serahkan Semua ke Polisi
Mantan Pengelola Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, menyerahkan sepenuhnya kasus penjarahan aset kepada pihak berwajib. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 17:17 10094810
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, menyerahkan sepenuhnya kasus penjarahan aset kepada pihak berwajib.
"Semuanya kita kembalikan kepada proses hukum. Artinya, ini kan negara hukum, segala sesuatunya kami sudah melaporkan, bekerjanya nanti dari pihak kepolisian untuk memprosesnya karena kita semua taat hukum," ucap mantan Kepala Pengelola Rusunawa Marunda Uye Yayat Dimyati saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Oleh sebab itu, Uye dan tim dari Dinas Perumahan Rakyat sedang berupaya melengkapi berkas laporan yang kurang agar polisi bisa segera menindaklanjuti kasus penjerahan aset ini.
Berkas yang kurang adalah total kerugian aset yang hilang dijarah maling. Karena ada 500 unit yang hilang dan harus dihitung satu per satu, pengelola membutuhkan waktu sampai akhir Juli.
Ketika berkas itu sudah siap, Uye akan kembali lagi ke Polres Metro Jakarta Utara.
Ia mempercayakan proses berikutnya kepada pihak kepolisian.
Uye juga tak akan mencegah polisi jika dalam penyidikan harus memeriksa para bawahannya.
"Saya taat dengan hukum, apabila memang harus seperti itu, saya tidak akan mencegah, semua saya serahkan ke kepolisian," terang Uye.
Sebagai informasi, Uye telah melaporkan kasus penjarahan aset ini ke Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (21/6/2024).
Laporan itu sudah diterima oleh pihak kepolisian, tetapi belum bisa ditindaklanjuti karena masih ada berkas yang kurang.
Setelah berkas itu lengkap, maka polisi akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penjarahan yang terjadi di 500 unit klaster C Rusunawa Marunda ini sudah terjadi sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
#maling-di-rusunawa-marunda #rusun-marunda-dijarah #penjarahan-rusun-marunda #pencuri-di-rusunawa-marunda #rusunawa-marunda-dijarah #pengelola-rusunawa-marunda-lapor-polisi