Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Tokoh Eks Jamaah Islamiyah Dinilai Patut Dirangkul Tinggalkan Doktrin Ekstrem

Pemerintah juga diminta tetap waspada jika terdapat faksi internal Jamaah Islamiyah yang menyempal dan berupaya kembali melakukan aksi teror. Halaman all

(Kompas.com) 08/07/24 21:06 10108674

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diimbau memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada para mantan tokoh-tokoh Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan pembubaran organisasi, supaya program deradikalisasi berjalan sesuai harapan.

"Harus ada perlakuan khusus (special treatment) terhadap para leaders JI itu. Baiknya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mencontoh pemerintah Mesir dalam untuk deradikalisasi para tokoh penting ini," kata pengamat terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaki Mubarak, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (8/7/2024).

Menurut Zaki, ketika JI di Mesir bubar pada awal 1990-an, para tokohnya, antara lain Syeikh Najih Ibrahim, diminta mengajak secara terbuka para anggotanya meninggalkan doktrin dan ideologi (manhaj) lamanya.

"Jadi tidak hanya meninggalkan organisasinya, tapi juga meninggalkan manhaj lamanya juga," ucap Zaki.


BNPT, kata Zaki, juga meniru langkah itu dengan mendukung para tokoh eks JI menuliskan dan mempublikasikan penyesalannya atas paham kekerasan dan paham takfiri lama mereka.

"Sekaligus melakukan koreksi-koreksi sesuai ajaran Islam yang benar," ujar Zaki.

Selain itu, kata Zaki, BNPT dan pemerintah juga perlu mengevaluasi dan memonitor kurikulum di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren yang selama berada dalam pengelolaan JI.

"Yang tidak kalah pentingnya, pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan bawah tanah (underground) mereka," papar Zaki.

Menurut Zaki, selama ini dakwah dan kegiatan JI di permukaan terlihat baik dan normal, patuh hukum, menyatu dengan masyarakat.

Akan tetapi, lanjut Zaki, sebagai tandzim sirri (gerakan rahasia), JI masih melakukan aktivitas yang membahayakan.

Misalnya mengirimkan puluhan kadernya untuk latihan perang di Suriah, pengumpulan dana ilegal untuk modal aksi kekerasan, membuat bengkel-bengkel untuk pembuatan dan perakitan senjata, menyusup ke organisasi masyarakat dan partai politik.

"Ini yang harus terus dimonitor oleh Densus 88 dan BNPT, jangan sampai terlena dengan deklarasi pembubaran diri JI," kata Zaki.

JI dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada 1993. Mereka memiliki landasan ideologi dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada 1948, dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.

Kelompok JI kemudian berafiliasi dengan organisasi teroris Al Qaeda, dan menjadi dalang sejumlah aksi teror bom di Tanah Air.

Jejak aksi teror JI yakni bom di gereja-gereja di 13 kota pada malam Natal tahun 2000, bom Bali I pada 12 Oktober 2002, teror bom Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.

Kemudian aksi teror bom Bali II pada 1 Oktober 2005, dan bom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan-Jakarta pada 17 Juli 2009.

Setelah itu, satu-persatu petingginya ditangkap aparat kepolisian dalam sejumlah operasi.

Deklarasi pembubaran JI disampaikan di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu.

Staf Khusus Menteri Agama (Menag) bidang radikalisme dan intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran JI.

Nuruzzaman pun mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri atas pembubaran organisasi tersebut.

Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.

Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut.

Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.

Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

#terorisme #ekstremisme #jamaah-islamiyah #jamaah-islamiyah-bubarkan-diri #jamaah-islamiyah-kembali-ke-nkri

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/08/21062861/tokoh-eks-jamaah-islamiyah-dinilai-patut-dirangkul-tinggalkan-doktrin