Bubarkan Diri, Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Diharap Tunjukkan Komitmen Integrasi
Para mantan anggota dan tokoh Jamaah Islamiyah diharap memperlihatkan komitmen integrasi dengan masyarakat selepas deklarasi pembubaran organisasi. Halaman all
(Kompas.com) 08/07/24 20:39 10108693
JAKARTA, KOMPAS.com - Para mantan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) diminta membuktikan komitmen mereka buat berintegrasi kembali ke dalam masyarakat dan tunduk kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah mendeklarasikan pembubaran organisasi.
"Eks petinggi JI dan lembaga pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktifitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan dengan melibatkan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan," kata Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (8/7/2024).
Syauqillah mengatakan, pemerintah mesti menindaklanjuti pembubaran JI dengan program deradikalisasi terhadap para mantan anggota dan pengikutnya dengan melibatkan seluruh pihak, baik elemen negara maupun masyarakat.
Dia juga meminta pembubaran diri JI sebaiknya tidak membuat pola pembinaan dan kewaspadaan yang selama ini dilakukan oleh seluruh Kementerian/Lembaga mengendur.
"Hal itu, mengingat adanya perubahan strategi JI dari Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos hingga strategi Tamkin Al Jamaah Al Islamiyah," ujar Syauqillah.
JI dibentuk oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar pada 1993. Mereka memiliki landasan ideologi dari gerakan Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Kartosuwiryo yang didirikan pada 1948, dan bercita-cita mendirikan negara Islam di Asia Tenggara.
Kelompok JI kemudian berafiliasi dengan organisasi teroris Al Qaeda, dan menjadi dalang sejumlah aksi teror bom di Tanah Air.
Jejak aksi teror JI yakni bom di gereja-gereja di 13 kota pada malam Natal tahun 2000, bom Bali I pada 12 Oktober 2002, teror bom Hotel JW Marriott di Mega Kuningan-Jakarta pada 5 Agustus 2003.
Kemudian aksi teror bom Bali II pada 1 Oktober 2005, dan bom Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton di Mega Kuningan-Jakarta pada 17 Juli 2009.
Setelah itu, satu-persatu petingginya ditangkap aparat kepolisian dalam sejumlah operasi.
Deklarasi pembubaran JI disampaikan di Bogor, Jawa Barat, pada 30 Juni 2024 lalu.
Staf Khusus Menteri Agama (Menag) bidang radikalisme dan intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran JI.
Nuruzzaman pun mengapresiasi pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri atas pembubaran organisasi tersebut.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al Jamaah Al Islamiyah.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut.
Salah satunya poinnya menyatakan pembubaran JI dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, ditegaskan juga kesiapan mereka untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berikut konsekuensi logisnya.
Mereka juga menegaskan kesiapannya untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.
#terorisme #ekstremisme #jamaah-islamiyah #jamaah-islamiyah-bubarkan-diri #jamaah-islamiyah-kembali-ke-nkri