Imigrasi Sebut WNA yang Dideportasi Naik 135,21 Persen

Imigrasi Sebut WNA yang Dideportasi Naik 135,21 Persen

Imigrasi telah mendeportasi 1.503 orang asing dari Indonesia selama semester pertama tahun 2024. Naik 135,2 persen. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 12:46 10186675

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Ditjen) Imigrasi Silmy Karim menyebut, pihaknya telah mendeportasi 1.503 orang asing dari Indonesia selama semester pertama tahun 2024.

Silmy mengatakan, secara keseluruhan pihaknya melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) kepada 2.041 warga negara asing (WNA).

Jumlah tersebut naik 75,19 persen dibanding semester pertama 2023.

"Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 83,64 persentase merupakan sanksi deportasi," kata Silmy dalam keterangan resminya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Silmy, tindakan administratif keimigrasian ke WNA memiliki banyak bentuk seperti, melarang masuk ke Indonesia (penangkalan); pembatasan, perubahan, atau pembatalan. Izin tinggal; keharusan tinggal di tempat tertentu, denda, hingga deportasi.

Sanksi yang paling banyak dijatuhkan adalah deportasi dengan angka mencapai 73,64 persen dari semua tindakan administratif keimigrasian.

Menurut Silmy, jumlah WNA yang dideportasi itu melonjak hingga 135,21 persen dibanding semester pertama tahun 2023. Saat itu, Imigrasi mendeportasi 639 orang.

Mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu mengatakan, tiga kantor Imigrasi yang paling banyak menjatuhkan sanksi administratif adalah Kantor Imigrasi Bogor 136 sanksi, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta 124 sanksi, dan Batam 118 sanksi.

“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.

Pada Mei lalu, kata Silmy, pihaknya menggelar operasi pengawasan “Jagarata”. Petugas Imigrasi menjaring 914 WNA.

Pada Juni, Imigrasi menggelar operasi Bali Becik dan menangkap 103 WNA yang diduga menjadi jaringan pelaku kejahatan siber.

“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalam berkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agar pelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” ujar Silmy.

#imigrasi #warga-negara-asing #deportasi-wna #deportasi-wna-di-bali

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/12464821/imigrasi-sebut-wna-yang-dideportasi-naik-13521-persen