DPR Sahkan Pansus Haji, Menag: Kita Ikuti Saja...
DPR resmi membentuk pansus hak angket untuk menyelidiki berbagai permasalahan ibadah haji 2024. Apa tanggapan Menteri Agama? Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 13:37 10191920
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) hak angket untuk menyelidiki berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji 2024
Menurut Yaqut, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengikuti proses yang berjalan di Senayan.
"Ya kita ikuti saja. Itu kan proses yang dijamin oleh konstitusi kan. Itu kita ikuti," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Saat ditanya seperti apa persiapan Kemenag untuk menghadapi evaluasi dari pansus itu, Yaqut menyatakan belum tahu.
Namun, menurutnya proses pelaksanaan ibadah haji sejak persiapan hingga pelaksanaan akan disampaikan kepada pansus nantinya.
"Ya enggak tahu, semua proses kita akan laporkan kan, proses mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," tegasnya.
Yaqut menambahkan, saat ini operasional ibadah haji 2024 masih berlangsung sampai 23 Juli mendatang.
Sehingga, secara resmi pemerintah belum bisa menyampaikan evaluasi.
"Kita tunggu sampai selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," tutur Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, DPR RI pada Selasa ini menggelar rapat paripurna yang salah satunya membahas soal usulan hak angket pembentukan pansus evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
Pansus evaluasi pelaksanaan ibadah haji akan sekaligus disahkan dalam rapat tersebut.
#dpr #pansus-haji-dpr #hak-angket-haji
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/13372021/dpr-sahkan-pansus-haji-menag-kita-ikuti-saja