Utang Jatuh Tempo Menumpuk, DPR Ingatkan Potensi APBN Tekor di Tahun Pertama Prabowo-Gibran
Banggar DPR memperingatkan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Halaman all
(Kompas.com) 09/07/24 15:37 10201489
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memperingatkan potensi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Salah satu pemicunya ialah nilai utang jatuh tempo pemerintah yang bakal melebar pada tahun depan.
Wakil Ketua Banggar DPR Cucun Ahmad mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan bersama dengan pemerintah, defisit APBN tahun pertama kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan di kisaran 2,29 sampai 2,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
SHUTTERSTOCK/INDZ Ilustrasi utang pemerintah.Namun demikian, pemerintah ke depan dinilai perlu mencermati nilai utang jatuh tempo tahun depan.
"Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata dia, dalam pembacaan Laporan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN TA 2025, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 30 April 2024, nilai utang jatuh tempo pada tahun depan mencapai Rp 800,33 triliun.
Nilai ini berasal dari utang surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 705,5 triliun dan utang pinjaman Rp 100,19 triliun.
Nilai itu jauh lebih tinggi nilai utang jatuh tempo pada tahun ini, yakni sebesar Rp 434,29 triliun. Namun demikian, yang perlu menjadi catatan, nilai utang jatuh tempo ini dihitung sejak 30 April 2024, sehingga tidak mempertimbangkan nilai utang jatuh tempo sebelum tanggal tersebut.
Melihat data tersebut, Cucun menilai, pemerintah perlu berhati-hati dalam melaksanakan APBN. Pasalnya, pos penerimaan negara masih berpotensi mengalami tekanan dari ketidakpastian global.
Tekanan terhadap pendapatan belanja pun telah terlihat dari proyeksi pendapatan perpajakan negara tahun ini yang tidak mencapai target. Pemerintah memproyeksi, pendapatan perpajakan hingga akhir tahun ini mencapai Rp 2.218,4 triliun, setara dengan 96 persen dari target yang ditetapkan.
"Kondisi global akan mempengaruhi penerimaan negara," katanya.