DPR Waswas Defisit APBN 2025 Melebar Imbas Tren Penerimaan Pajak dan Utang Negara
DPR patut waswas melihat tren penerimaan pajak yang kini tengah menyusut dan besaran utang jatuh tempo tahun depan, sebagai acuan APBN 2025. - Halaman all
(InvestorID) 09/07/24 16:59 10206214
JAKARTA, investor.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR mengingatkan pemerintah agar menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 dengan memperhatikan perubahan pendapatan negara, harga, dan lifting minyak bumi. Saat ini pemerintah sudah menetapkan defisit APBN 2025 dalam kisaran 2,29 sampai 2,82% dari produk domestik bruto (PDB).
“Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025,” ucap Wakil Ketua Banggar DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat paripurna pada Selasa (9/7/2024).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah utang pemerintah hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp 8.353,02 triliun atau memiliki rasio utang 38,71% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara (SBN) yang mencapai Rp 7.347,5 triliun (87,96%) dan pinjaman sebesar Rp 1.005,52 triliun (12,04%).
Dia mengungkapkan kebijakan fiskal tahun 2025 ditempuh tetap ekspansif, terarah, dan terukur untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka menengah dan panjang. Pengelolaan utang juga harus dilakukan secara prudent.
Kebijakan umum pembiayaan anggaran tahun 2025 antara lain mengendalikan defisit dan utang dalam batas aman dan manageable; optimalisasi peran BUMN, Special Mission Vehicle (SMV), Badan Layanan Umum (BLU) dan Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk mendukung akselerasi transformasi ekonomi-sosial dengan mempertimbangkan kinerja keuangan dan operasional, serta kesiapan teknis operasional.
Selain itu, kebijakan pembiayaan turut menyinggung ketahanan fiskal untuk mengantisipasi ketidakpastian melalui penyediaan fiscal buffer yang handal dan efisien, serta menguatkan kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan, Meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, UMKM, dan ultra mikro; dan optimalisasi saldo anggaran lebih sebagai buffer mengantisipasi ketidakpastian.
“Jangan sampai kita terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, sementara kondisi fiskal kita juga ini dalam keterbatasan. Belum kondisi global ini kan berpengaruh terhadap penerimaan negara, penerimaan negara ini sekarang (tahun 2024) kan agak tidak sesuai target,” ungkap Cucun.
Realisasi Pajak Surut
Realisasi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 2.802,5 triliun pada akhir tahun 2024. Angka ini terbagi dalam Rp 2.218,4 triliun untuk penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 549,1 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 34,9 triliun. Untuk penerimaan perpajakan terbagi dalam Rp 1.921,9 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 296,5 triliun.
Adapun penerimaan pajak lebih rendah dari Rp 66,9 triliun dari target dalam pagu APBN 2024 yang sebesar Rp 1.988,9 triliun. Realisasi kepabeanan dan cukai turun Rp 24,5 triliun dari target dalam APBN 2024 yang sebesar Rp 321 triliun. Realisasi PNBP meningkat Rp 57,1 triliun dari target dalam APBN 2024 yang sebesar Rp 492 triliun. Sedangkan penerimaan hibah diperkirakan meningkat Rp 34,5 triliun.
“Kami khawatir kalau sampai semester II-2024 penerimaan negara tidak sesuai target, nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru,” kata dia.
Cucun menegaskan bahwa dalam Kerangka Ekonomi Makro Pokok Pokok Kebijakan Fiskal 2025 pemerintah dan DPR periode saat ini berupaya untuk mengakomodasi program pemerintahan rezim berikutnya. Dengan adanya akomodasi program diharapkan tidak terjadi perubahan program besar-besaran.
“Jadi jangan sampai nanti membongkar lagi asumsi, kemudian juga terjadi perubahan yang deviasinya sangat-sangat tinggi. Karena kalau itu terjadi, kondisi keuangan kita ini untuk mengcover itu kan sisi penerimaan aja sekarang tidak mencapai target,” kata Cucun.
Menurut dia, kondisi yang dihadapi pemerintah rezim berikutnya tidak mudah sebab masih dilanda ketidakpastian ekonomi global. Kondisi geopolitik dan kebijakan bank sentral Amerika Serikat yang dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi dunia melemah.
Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak rambatan terhadap ekonomi domestik.“Kalau kita terjadi itu bagaimana rupiah yang tidak terkendali harus diintervensi, kemudian sekarang pertumbuhan kredit juga tidak terlalu meyakinkan mendukung pertumbuhan ekonomi ya pertumbuhan kredit ini,” terang Cucun.
Editor: Prisma Ardianto (redaksi@b-universe.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #apbn-2025 #utang-negara #penerimaan-pajak #defisit-apbn #banggar-dpr #asumsi-makro-2025 #berita-ekonomi-terkini