Usul Muhadjir Pakai Pinjol Buat Bayar Uang Kuliah Dianggap Tak Etis

Usul Muhadjir Pakai Pinjol Buat Bayar Uang Kuliah Dianggap Tak Etis

Akar persoalan tingginya UKT disebut adalah ketimpangan dalam bantuan uang kuliah bagi mahasiswa perguruan tinggi dan sekolah kedinasan. Halaman all

(Kompas.com) 09/07/24 19:20 10220157

JAKARTA, KOMPAS.com - Usul Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy supaya mahasiswa membayar uang kuliah tunggal (UKT) memanfaatkan pinjaman online (pinjol) jika kesulitan keuangan dianggap tidak etis dan tak menyelesaikan masalah.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wisnu Wijaya Adi Putra, usulan Muhadjir berpotensi menjerumuskan mahasiswa ke dalam persoalan baru yakni jeratan utang dan bunga wajib dibayarkan jika menggunakan pinjol buat membayar UKT.

“Kami menilai usulan tersebut tidak etis dan tidak memberikan jalan keluar dalam menyelesaikan sengkarut pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi," kata Wisnu dalam keterangan pers di Jakarta, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2024).

Menurut Wisnu, akar persoalan UKT mahasiswa terletak pada kesenjangan pembiayaan dan komitmen pemerintah dan perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mematuhi regulasi yang sudah dibentuk.


"Sehingga kedua hal itu yang semestinya dibenahi,” ujar Wisnu.

Wisnu menyampaikan, persoalan UKT juga membuka tabir masalah kesenjangan pembiayaan pendidikan.

Dia merujuk pada kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap ketimpangan anggaran antara perguruan tinggi negeri dan sekolah kedinasan kementerian/lembaga.

“Dari 20 persen APBN yang dialokasikan untuk pendidikan ternyata perguruan tinggi negeri (PTN) hanya menerima Rp 7 triliun, sementara Rp 32 triliun untuk perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian/lembaga (PTKL) atau lebih besar 4,5 kali lipat dibandingkan PTN,” ucap Wisnu.

Wisnu melanjutkan, menurut kajian KPK juga terungkap pemerintah hanya memberikan bantuan biaya pendidikan tinggi untuk setiap mahasiswa di PTN sebesar Rp 3 juta per semester.

Sedangkan bantuan pendidikan diperoleh mahasiswa di PTKL bisa mencapai Rp 16 juta sampai Rp 20 juta per semester.

“Ketimpangan ini berimbas pada mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) di PTN,” ucap Wisnu.

Sebelumnya diberitakan, Muhadjir menyampaikan usulan itu terkait polemik UKT pada perguruan tinggi.

Menurut dia, Selama pinjol yang digunakan resmi dan tidak merugikan, Muhadjir tidak melihat letak larangan bagi mahasiswa untuk memanfaatkan pinjol. Menurutnya, jika terjadi penipuan, maka itu kesalahan si pengguna yang malah menyalahkangunakan pinjol.

"Pokoknya semua inisiatif baik untuk membantu kesulitan mahasiswa harus kita dukung gitu. Termasuk pinjol, asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak akan merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ujar Muhadjir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

#partai-keadilan-sejahtera-pks #muhadjir-effendy #uang-kuliah-tunggal-ukt #pinjol-untuk-membayar-biaya-kuliah #pinjol-untuk-bayar-kuliah

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/09/19205241/usul-muhadjir-pakai-pinjol-buat-bayar-uang-kuliah-dianggap-tak-etis