Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024, Pertamina Ikut Arahan Pemerintah

Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024, Pertamina Ikut Arahan Pemerintah

Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

(Kompas.com) 10/07/24 13:23 10303159

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) buka suara terkait rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.

PIXABAY/IADE-MICHOKO Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM).
"Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2024).

Ia menuturkan, Pertamina saat ini pun sudah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penyaluran BBM subsidi yang tepat sasaran.

Pertama, perusahaan menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

"Pertamina mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dan dimonitor langsung dari command center Pertamina," kata Fadjar.

#pertamina #bbm-bersubsidi #bbm-subsidi #penyaluran-bbm-subsidi

https://money.kompas.com/read/2024/07/10/132344926/beli-bbm-subsidi-bakal-dibatasi-per-17-agustus-2024-pertamina-ikut-arahan?utm_source=Google&utm_medium=Newstand&utm_campaign=partner