Wapres Pertimbangkan soal Penambahan Anggota KPU, Singgung Pelaksanaan Pilkada
Wapres Ma'ruf Amin buka opsi penambahan anggota KPU RI usai Hasyim Asy'ari dipecat. Tapi, komposisi yang ada dipastikan tidak ganggu jalannya Pilkada Halaman all
(Kompas.com) 10/07/24 17:34 10327923
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berbicara soal penambahan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasca diberhentikannya Hasyim Asyari dari posisi Ketua KPU RI.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 P tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Saudara Hasyim Asy’ari pada 9 Juli 2024.
Ma’ruf membuka opsi dilakukan penambahan anggota KPU menyusul diberhentikannya Hasyim Asy’ari yang menyebakan jumlah komisioner KPU berkurang satu.
"Saya kira dikuatkan saja KPU yang ada. Dan hal-hal yang masih kurang ya dibetulkan gimana, sehingga KPU ini dilengkapi, dikuatkan. Kemudian yang ada kalaupun perlu ditambah misalnya karena ada yang satu keluar, ya ditambah,” kata Ma’ruf di Bogor, Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari video Antaranews, Rabu (10/7/2024).
Namun, Ma’ruf menyebut, dengan komposisi anggota KPU pusat yang ada saat ini tidak akan mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia juga menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah tahapan pilkada bisa berjalan dengan baik.
"Tapi dengan apa yang ada, menurut saya, penyelenggaraan pilkada-nya itu lebih penting," ujar Ma\'ruf.
Untuk informasi, pemungutan suara Pilkada 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 untuk 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia (minus DI Yogyakarta dan 6 kota/kabupaten di DKI Jakarta).
Kemudian, pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Lalu, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Jokowi didesak minta nama ke DPR
Terkait pengisian satu posisi kosong komisoner KPU, Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil sempat menyebut bahwa Presiden Jokowi harus meminta nama pengganti kepada DPR RI.
“(Presiden) mengajukan dan meminta pada DPR untuk penggantian antar waktu ya dari tujuh orang yang tidak terpilih ketika mengikuti seleksi tahun 2022 yang ada di DPR,” kata Fadli kepada Kompas.com pada 3 Juli 2024.
Selanjutnya, menurut dia, Presiden Jokowi harus segera mengangkat dan melantik komisioner PAW tersebut sehingga komposisi komisioner KPU menjadi lengkap tujuh orang.
Untuk diketahui, ada tujuh nama yang ditetapkan menjadi cadangan hasil fit and proper test atau uji kelayakan anggota KPU periode 2022-2027 di Komisi II DPR RI pada 17 Februari 2024.
Ketujuh nama yang masuk dalam daftar cadangan itu adalah Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa’at.
Namun, Presiden Jokowi diketahui belum melakukan permintaan nama pengganti anggota KPU ke DPR RI.
Hasyim dipecat
Sebagaimana diberitakan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy\'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Menanggapi putusan DKPP, Hasyim Asy’ari justru mengucapkan syukur dan berterima kasih.
"Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta pada hari yang sama.
Menurut dia, putusan itu membuat dirinya erbebas dari beban berat sebagai anggota KPU RI.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
Berikut link berita video Antaranews, https://www.antaranews.com/video/4189998/wapres-pertimbangkan-tambah-anggota-kpu-imbas-dipecatnya-hasyim
#wapres #kpu #ma-ruf-amin #pilkada-2024 #hasyim-asy-ari #ketua-kpu-hasyim-asy-ari #hasyim-asy-ari-dipecat-dkpp #ketua-kpu-hasyim-asy-ari-dipecat