Gerindra: Tidak Mustahil PKB, PDI-P, dan PKS Gabung KIM di Pilkada Jakarta 2024

Gerindra: Tidak Mustahil PKB, PDI-P, dan PKS Gabung KIM di Pilkada Jakarta 2024

Ahmad Riza Patria melihat ada peluang dari PKB, PDI-P, dan PKS akan bergabung dengan KIM dalam Pilkada Jakarta 2024. Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 09:21 10397854

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria melihat ada peluang dari PKB, PDI-P, dan PKS akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

“Masih dimungkinkan, tidak mustahil nanti PKB karena berebut (kursi) wakil gubernur (wagub) dengan Mas Anies akan ikut KIM, PDI-P berebut wagub ikut KIM. Jangan-jangan, PKS malah ikut KIM juga,” kata Riza dalam Satu Meja Kompas TV, dikutip Kamis (11/7/2024).

Riza menyampaikan, tidak ada satu pun petahana yang berhasil menang dua periode pada Pilkada Jakarta.

Misalnya, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli sebagai petahana kalah dalam Pilkada Jakarta 2012 melawan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Padahal, kata Riza, hampir semua lembaga survei melihat peluang kemenangan lebih besar ada di pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli ketimbang Jokowi-Ahok.

“Faktanya, (Jokowi-Ahok) menang. Diusung oleh Gerindra dan PDI-P,” ujar Riza.

Sementara itu, Ahok-Djarot Saiful Hidayat sebagai petahana kalah dengan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno pada Pilkada 2017.

“Semua survei, pengamat, sudah pasti menang Ahok, semuanya kira-kira begitu. Pendatang baru datang, Mas Anies bersama Mas Sandi (diusung Gerindra dan PKS). Surveinya juga mulai dari kecil. Alhamdulillah, menang juga,” kata dia.

Oleh karena itu, Riza berkeyakinan bahwa partai politik mana pun yang akan merapatkan barisan dengan Gerindra pasti akan memenangi PIlkada Jakarta 2024.

“Insya Allah menang 2024, siapa pun nanti (calon wakil gubernur) yang diusung oleh Gerindra bersama koalisinya,” tegas Riza.

Dalam KIM, Gerindra mengusulkan nama eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil untuk maju Pilkada Jakarta.

Sebagai informasi, untuk mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta, butuh sedikitnya 22 kursi DPRD.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan perolehan paling sedikit 20 persen kursi dari jumlah total kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Adapun PKS sebagai partai pemenang pemilihan legislatif (2024) diprediksi memperoleh 18 kursi, PDIP 15 kursi, Gerindra 14 kursi, NasDem 11 kursi, dan Golkar 10 kursi.

Ada juga PKB 10 kursi, PAN 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PSI 8 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi.

Dengan begitu, setiap partai politik harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Jakarta 2024.

#pilkada-jakarta #gerindra #koalisi-indonesia-maju

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/11/09213511/gerindra-tidak-mustahil-pkb-pdi-p-dan-pks-gabung-kim-di-pilkada-jakarta