Pesan Jokowi ke Hadi, Pembahasan RUU TNI-Polri Jangan Bertentangan dengan Konstitusi
Jokowi juga mengatakan kepada Hadi bahwa RUU TNI dan Polri harus memiliki argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik dan masyarakat. Halaman all
(Kompas.com) 11/07/24 14:34 10421608
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku diberi pesan Presiden Joko Widodo untuk mengawal Rancangan Undang-Undang TNI dan Polri.
Hadi mendapatkan instruksi Jokowi agar pembahasan RUU TNI dan Polri dilakukan dengan hati-hati.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang menginstruksikan agar pembahasan RUU dilakukan dengan hati-hati, tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK,” kata Hadi dalam paparan pada acara “Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Jokowi juga mengatakan kepada Hadi bahwa RUU TNI dan Polri harus memiliki argumen yang kuat sehingga bisa diterima publik dan masyarakat.
“Selayaknya sebilah pedang, penyusunan RUU TNI dan RUU Polri juga harus melalui tempaan dan pengasahan yang matang agar dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab tantangan dalam bidang pertahanan negara, keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum,” tutur Hadi.
Jokowi lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno menunjuk Hadi selaku Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri.
Hadi menekankan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan UU.
“Namun, yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tutur Hadi.
Oleh karena itu, pada hari ini, Kamis, Kemenko Polhukam mengadakan dengar pendapat publik dengan mengundang berbagai perwakilan masyarakat yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta lembaga terkait.
Pemerintah, kata Hadi, berharap mendapatkan berbagai perspektif terkait substansi RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang pro maupun kontra.
“Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah,” ujar Hadi.
Terbaru, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) soal RUU TNI dan Polri.
Namun, Dasco tak menyampaikan secara pasti kapan surpres itu sampai ke DPR RI dari pemerintah.
“Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Setelah surpres diterima, DPR RI bisa melanjutkan proses pembahasan dua beleid tersebut.
Selain RUU TNI dan Polri, DPR juga sudah menerima Surpres RUU Imigrasi dan RUU Kementerian Negara.