Tak Razia Ponsel ASN untuk Cegah Judi

Tak Razia Ponsel ASN untuk Cegah Judi "Online", Wakil Wali Kota Jakpus: Itu Privasi

Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus yang kedapatan bermain judi online, Chaidir berjanji akan memberikan sanksi tegas, bahkan pemberhentian. Halaman all

(Kompas.com) 11/07/24 13:56 10421627

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, menyebut tidak akan merazia ponsel aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) untuk pencegahan judi online. Sebab, menurut Chaidir, ponsel merupakan privasi pemilik.

“(Ponsel) itu hak asasi orang, privasi, harus ada laporan dulu, asas praduga tak bersalah,” ujar Chaidir saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Meski demikian, Chaidir mengatakan, Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat melakukan pengawasan ketat terhadap jajaran ASN Kota Jakpus terkait pencegahan judi online.

Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus yang kedapatan bermain judi online, Chaidir berjanji akan memberikan sanksi tegas, tak terkecuali pemberhentian.

“Yang jelas kalau ASN terbukti ada laporan dari pemerintah pusat dan masuk ke ponselnya atau online-nya, kita berikan saksi sesuai dengan UU ASN yang berlaku. Hukuman disiplin berat, diberhentikan kalau terbukti,” tegas Chaidir.

Adapun berbeda dengan Pemkot Jakpus, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto sebelumnya memerintahkan jajarannya setingkat kapolres dan kapolsek untuk melakukan razia ponsel anggota guna mencegah judi online.
“Langkah preventifnya (cegah judi online), saya minta kepada kepala satuan wilayah, kapolres, para kasat, para kapolsek, untuk melakukan razia ponsel terhadap anggotanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Karyoto meminta kapolres hingga kapolsek melakukan pengecekan ponsel secara detail. Pasalnya, aplikasi atau situs judi online beragam.
“Jadi buka, buka ponselnya satu-satu, cek untuk memastikan apakah ada riwayat (judi online) atau tidak,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online bakal mendistribusikan nama-nama pejabat yang terindikasi terlibat judi online.

Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan, nama-nama tersebut bakal diserahkan ke kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).

“Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik di kementerian maupun lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

#razia-judi-online #pencegahan-judi-online

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/07/11/13561711/tak-razia-ponsel-asn-untuk-cegah-judi-online-wakil-wali-kota-jakpus-itu