Setelah melihat teman-temannya menjual ponsel, televisi, kulkas, hingga motor gara-gara ketagihan judi online, Tomi intropeksi diri. Halaman all [464] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Tomi (35), juru parkir liar di kawasan Roxy Mas, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, mengaku pernah tergoda bermain judi online (judol).
Namun, ia buru-buru berhenti setelah melihat teman-temannya jatuh miskin karena aktivitas tersebut.
"(Coba main judol) karena lihat orang enak banget (dapat jackpot). Enggak tahunya, parah banget itu," ujar Tomi saat ditemui Rabu (24/7/2024).
"Banyak mah teman saya (yang main judol). Saya mikirnya, yang punya banda (bahasa Betawi, artinya benda atau barang) aja bisa blangsak (bahasa Betawi, artinya miskin atau bangkrut)," imbuh dia.
Ayah satu anak ini mengaku pernah bermain judi online selama dua bulan. Ia pun "hanya" kehilangan uang Rp 20.000.
Namun, setelah melihat teman-temannya menjual ponsel, televisi, kulkas, hingga motor gara-gara ketagihan judi online, Tomi intropeksi diri.
"Mending buat jajan anak deh. Saya kan penghasilan cuma Rp 70.000. Kan kasihan kalau Rp 20.000 ini (buat judi). (Mending) kalau menang. Kalau enggak menang?" ucap Tomi lagi.
Sebagai juru parkir, Tomi bilang, penghasilannya tak menentu. Jika sedang ramai, dia bisa membawa pulang uang Rp 80.000.
Namun, kalau sepi, ia hanya mengantongi uang Rp 50.000 yang sehari-hari dipakai untuk kebutuhannya, istri, dan anak.
Dia pun berharap bisa segera mendapat pekerjaan tetap agar bisa berhenti menjaga parkir liar. Apalagi, belakangan muncul wacana penataan dekat perlintasan kereta di kawasan Roxy Mas.
"Kalau ada kerjaan ya kerja. Kerja apa gitu, PPSU (petugas prasarana dan sarana umum) lah," katanya.
Adapun pelaku judi online belakangan jadi perhatian pemerintah karena jumlahnya yang begitu besar.
Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto belum lama ini mewanti-wanti masyarakat untuk tidak bermain judi online. Ia mengingatkan, judi online tidak akan pernah menguntungkan pemain, melainkan hanya menguntungkan bandar.
“Yang lebih penting sebenarnya adanya sebuah pemahaman, kesadaran bagi kita, masyarakat enggak usah ikut main judi lah. Karena cuma menguntungkan bandar, bagi kita rugi,” ujar Karyoto, Rabu (26/6/2024).
Karyoto pun menyayangkan praktik judi online yang semakin masif di masyarakat. Ia menduga, berbagai lapisan masyarakat turut bermain judi online, dari dewasa hingga anak-anak.
"Dan sekarang ya memang yang ikut bermain banyak sekali, masyarakat bermacam-macam. Mungkin ada yang berprofesi karyawan atau mahasiswa, atau anak-anak yang pakai gadget," katanya.
Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus yang kedapatan bermain judi online, Chaidir berjanji akan memberikan sanksi tegas, bahkan pemberhentian. Halaman all [417] url asal
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir, menyebut tidak akan merazia ponsel aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) untuk pencegahan judi online. Sebab, menurut Chaidir, ponsel merupakan privasi pemilik.
“(Ponsel) itu hak asasi orang, privasi, harus ada laporan dulu, asas praduga tak bersalah,” ujar Chaidir saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, Chaidir mengatakan, Suku Badan Kepegawaian Jakarta Pusat melakukan pengawasan ketat terhadap jajaran ASN Kota Jakpus terkait pencegahan judi online.
Jika ada ASN di lingkungan Pemkot Jakpus yang kedapatan bermain judi online, Chaidir berjanji akan memberikan sanksi tegas, tak terkecuali pemberhentian.
“Yang jelas kalau ASN terbukti ada laporan dari pemerintah pusat dan masuk ke ponselnya atau online-nya, kita berikan saksi sesuai dengan UU ASN yang berlaku. Hukuman disiplin berat, diberhentikan kalau terbukti,” tegas Chaidir.
Adapun berbeda dengan Pemkot Jakpus, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto sebelumnya memerintahkan jajarannya setingkat kapolres dan kapolsek untuk melakukan razia ponsel anggota guna mencegah judi online. “Langkah preventifnya (cegah judi online), saya minta kepada kepala satuan wilayah, kapolres, para kasat, para kapolsek, untuk melakukan razia ponsel terhadap anggotanya,” kata dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Karyoto meminta kapolres hingga kapolsek melakukan pengecekan ponsel secara detail. Pasalnya, aplikasi atau situs judi online beragam. “Jadi buka, buka ponselnya satu-satu, cek untuk memastikan apakah ada riwayat (judi online) atau tidak,” ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Pemberantasan Judi Online bakal mendistribusikan nama-nama pejabat yang terindikasi terlibat judi online.
Hadi yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu mengatakan, nama-nama tersebut bakal diserahkan ke kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).
“Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik di kementerian maupun lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).