Jasa Marga (JSMR) Perbesar Kepemilikan di Tol Cengkareng-Kunciran
PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memperbesar porsinya di PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dengan mencaplok 10% saham milik SQIL. - Halaman all
(InvestorID) 11/07/24 18:35 10482393
JAKARTA, investor.id – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) memperbesar porsinya di PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) dengan mencaplok 10% saham milik Synergy Quest International Limited (SQIL) di JKC. Kini, saham Jasa Marga di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran 14,19 km tersebut menguat menjadi 88,67% dari sebelumnya 78,67%.
SQIL merupakan perusahaan konstruksi di bawah nama besar Grup Johawaki Holdings Sdn Bhd kelolaan portofolio Dato’ Johari bin Mat and Dato’ Haji Abdul Rahim bin Ahmad asal Malaysia.
Plh. Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menjelaskan bahwa Jasa Marga telah menandatangani akta jual beli (Sales and Purchase Agreement/SPA) sebanyak 16,51 juta atau 10% saham PT JKC dengan SQIL pada 8 Juli 2024.
“Berkenaan dengan hal tersebut, komposisi pemegang saham PT JKC menjadi PT Jasa Marga Tbk sebanyak 146,44 juta atau 88,67% dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan secara sah dalam perseroan,” tulis Heru dalam pengumuman resmi dikutip, Kamis (11/7/2024).
Kemudian, PT Triputra Utama Selaras mempunyai sebanyak 18 juta saham atau 11,01% an PT Nindya Karya sebanyak 527 ribu saham atau mencerminkan 0,32% dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan secara saham dalam perseroan.
Heru menyatakan bahwa aksi korporasi berupa pembelian saham SQIL ini tidak mengubah pengendalian terhadap PT JKC. “Dampak dari aksi korporasi ini untuk mengoptimalkan portofolio bisnis, dalam rangka menyeimbangkan pertumbuhan dan menjaga kesinambungan bisnis perseroan,” tutur Heru.
Pinjaman ke Tol Manado-Bitung
Selain mengakuisisi saham, JSMR juga mengumumkan perihal transaksi afiliasi berupa pemberian pinjaman pemegang saham kepada PT Jasamarga Manado Bitung selaku BUJT yang mengelola Tol Manado Bitung.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan bahwa transaksi afiliasi tersebut telah melalui prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Dengan begitu, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan POJK 42/2020. “Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan kepada OJK terkait transaksi telah diungkapkan seluruhnya dengan benar dan tidak ada informasi penting atau fakta material lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan,” pungkas Subakti.
Editor: Muawwan Daelami (muawwandaelami@gmail.com)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #jsmr #saham-jsmr #jasa-marga #pt-jasamarga-kunciran-cengkareng-jkc #synergy-quest-international-ltd-sqil #asset-recycling-jasa-marga #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/366745/jasa-marga-jsmr-perbesar-kepemilikan-di-tol-cengkarengkunciran