WIKA, PTPP, ADHI Kompak Loncat Lagi, Ada Apa?
Saham tiga emiten BUMN karya (WIKA, PTPP, ADHI) kompak loncat pada sesi I perdagnagan 12 Juli. - Halaman all
(InvestorID) 12/07/24 11:40 10519452
JAKARTA, investor.id - Saham tiga emiten BUMN konstruksi, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) kompak melompat pada sesi I perdagangan 12 Juli 2024.
WIKA diparkir +8,82% ke Rp 222 per akhir sesi I, PTPP +6,70% ke Rp 414, dan ADHI +6,45% ke Rp 264.
Saham WIKA juga sangat aktif ditransaksikan dengan 257,36 juta saham ditransaksikan, frekuensi 11.206 kali, dan nilai transaksi Rp 56,61 miliar.
Sebelumnya, saham PTPP dan ADHI selalu ditutup memerah pada perdagangan 9, 10, dan 11 Juli. Sedangkan saham WIKA memerah pada perdagangan 10 dan 11 Juli.
Sempat diberitakan, rapat kerja (raker) Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir menyetujui usulan penyertaan modal negara (PMN) kepada 16 perusahaan BUMN dengan total Rp 44,24 triliun. Dari total tersebut, Rp 5,65 triliun di antaranya resmi akan mengalir kepada tiga emiten BUMN karya.
Ketiganya yaitu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) sebesar Rp 2 triliun, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) Rp 2,09 triliun, dan PT PP Tbk (PTPP) sebesar Rp 1,56 triliun.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menyampaikan, Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan atas usulan PMN tahun anggaran (TA) 2025 dan monitoring atas PMN 2020-2024.
“Komisi VI DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN,” ucap Sarmuji dalam raker di DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (10/7/2024) malam.
Merespons hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menjelaskan, persetujuan Komisi VI atas PMN yang diusulkan Kementerian BUMN sebesar Rp 44,24 triliun ini karena Komisi VI melihat BUMN mendapat banyak penugasan.
Atas dasar pertimbangan itu, Kementerian BUMN mendorong agar RUU BUMN yang disetujui Komisi VI DPR RI dan DPR harus memperoleh persetujuan penuh, sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka.
“Kami berharap, ini bisa terlaksana. Saya ucapkan terima kasih kepada Komisi VI atas dukungan PMN dan RUU BUMN,” ucap Erick.
Dirinya juga menekankan bahwa PMN yang disetujui Komisi VI untuk perusahaan-perusahaan BUMN pada TA 2025 merupakan kali pertama PMN yang tidak bersumber dari utang negara. Melainkan, berasal dari dividen BUMN yang jumlahnya lebih besar daripada PMN.
Editor: Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id
Baca Berita Lainnya di Google News
#berita-terkini #berita-hari-ini #bumn #wika #ptpp #adhi #saham-bumn #bumn-karya #berita-ekonomi-terkini
https://investor.id/market/366816/wika-ptpp-adhi-kompak-loncat-lagi-ada-apa