Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Maju Jadi Calon Pimpinan KPK

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mendaftar seleksi Calon Pimpinan KPK 2024-2029. Halaman all

(Kompas.com) 12/07/24 15:09 10533005

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mendaftar seleksi Calon Pimpinan KPK 2024-2029.

Informasi itu Pahala sampaikan ketika menyatakan disclaimer dalam Diskusi Publik; Daftar Capim KPK, Kuatkan Harapan Indonesia yang digelar KPK, Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Visi Integritas.

Pahala mengaku, dirinya telah berkomunikasi dengan Humas KPK bahwa dirinya mendaftar sebagai capim.

“Saya barusan komunikasi sama teman-teman Humas, bahwa ini saya daftar, Saya daftar buat pimpinan nih. Jadi saya bilang, ‘waduh saya diajak ngomong (dalam diskusi) tapi daftar gimana nih’,” ujar Pahala sebagaimana dikutip dari YouTube KPK, Jumat (12/7/2024).

Pahala mengatakan, karena dirinya merupakan peserta seleksi Capim KPK maka ia membatasi diri hanya akan menyampaikan seruan agar orang-orang yang berkompeten dan berintegritas ikut mendaftar.

Pahala lantas menjelaskan situasi kemiskinan yang sulit turun dan pertumbuhan ekonomi serta investasi yang stagnan.

“Itu pasti korupsi yang menggelayuti,” ujar Pahala.

Menurutnya, hal ini diperburuk dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang 10 tahun terakhir justru kembali ke skor 34 dari 100.

Meski memandang bahwa persoalan korupsi bukan hanya tanggungan KPK, Pahala menyebut KPK mendapatkan mandatori yang dalam mempercepat pemberantasan korupsi.

Mewakili insan KPK, ia menyebutkan jika dalam 10 atau 20 tahun terakhir pemberantasan korupsi jalan di tempat, berarti terdapat masalah dalam instrumen dan kelembagaan komisi antirasuah.

Momentum perbaikan pemberantasan korupsi bisa hilang jika orang-orang di atas usia 50 tahun yang berintegritas dan kompeten tidak mendaftar menjadi Capim atau Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Oleh karena itu pada semua, jangan cuma protes kenapa negara kita korupsinya begini begitu, jangan cuma protes. Yang di atas 50 tahun daftar segera. Daftar saja. Urusan hasil itu cerita yang lain lah,” ajak Pahala.

Menurut Pahala, pegawai internal KPK berharap orang swasta di atas 50 tahun yang kompeten bersedia mau mengikuti seleksi Capim KPK.

“Katakan sudah (umur) 50, ayo dong habiskan beberapa tahun lah ikut memperbaiki negara,” ajak Pahala.

“Supaya kita keluar dari situasi yang menurut kami sih sudah stagnan, diam, yang kita ributin juga cuma dari itu ke itu,” tambahnya.

Dikonfirmasi Kompas.com, Pahala membenarkan dirinya sudah mendaftar menjadi Capim KPK.

“Register sudah,” tutur Pahala.

Adapun Pahala merupakan Deputi KPK yang sebelumnya berkarir sebagai auditor di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Bank Dunia.

Kedeputian yang dinahkodai Pahala juga memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat.

Hasil pemeriksaan itu kemudian mengungkap adanya penerimaan tidak wajar yang masuk kategori korupsi.

Di antaranya adalah kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Tri Sambodo, eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, dan eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Dharmanto.

Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember mendatang. Jokowi telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK yang terdiri dari 5 unsur pemerintah dan 4 perwakilan masyarakat.

#komisi-pemberantasan-korupsi-kpk #kpk #capim-kpk #pahala-nainggolan-daftar-capim-kpk

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/12/15091701/deputi-pencegahan-kpk-pahala-nainggolan-maju-jadi-calon-pimpinan-kpk