BPTJ Serahkan 36 Halte Biskita Transpakuan ke Pemkot Bogor
36 halte Biskita Transpakuan Bogor resmi diserahkan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada Pemkot Bogor. Halaman all
(Kompas.com) 12/07/24 14:51 10533017
BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 36 halte Biskita Transpakuan Bogor resmi diserahkan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Dengan penyerahan ini, total halte yang dikelola Pemkot Bogor bertambah menjadi 56 halte. Sebelumnya, sudah ada 20 halte yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah kota tersebut.
“36 halte selama ini oleh BPTJ diserahkan ke Pemkot. Sedangkan 20 halte memang sudah punya pemkot, jadi total ada 56,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra Saputra saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).
Penyerahan halte ini bukan berkaitan dengan rencana ambil alih pengelolaan Biskita Transpakuan secara mandiri oleh Pemkot Bogor.
Tujuan utama dari penyerahan ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan transportasi massal di Kota Bogor.
Marse berharap layanan transportasi massal di Kota Bogor dapat semakin baik dan memadai, memberikan kenyamanan bagi para pengguna Biskita Transpakuan.
“Pada prinsipnya, halte ini bukan kaitannya dengan take over, tapi dengan pelayanan. Sekarang diserahkan supaya pemeliharaan, pengelolaan, dan segala macamnya bisa dilakukan oleh Pemkot sendiri, terlepas dari siap atau tidaknya take over,” tutur Marse.
Setelah halte-halte tersebut tercatat sebagai aset milik Pemkot Bogor, ada dua opsi yang dapat diambil.
Opsi pertama, Marse akan mempertimbangkan pemeliharaan dilakukan langsung oleh Pemkot Bogor kepada 56 halte tersebut.
Opsi kedua, penyerahan pengelolaan dilakukan melalui Perumda Trans Pakuan (PTP).
Dalam skenario ini, PTP akan bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pemanfaatan halte-halte tersebut.
Kedua opsi ini masih dalam tahap kajian dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi dan konsultasi dengan berbagai pihak terkait.
“Opsinya bisa dua, karena memang ke depan kita coba masukan dalam pemeliharaan atau bisa saja dikelola atau diserahkan status pemanfaatannya oleh PTP,” tutur Marse.