Mengenal Penyertaan Modal Negara (PMN)
PMN adalah penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal BUMN.
(MedCom) 13/07/24 13:20 10636960
Jakarta: Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peranan khusus dalam menggerakkan roda ekonomi dan mesin pembangunan nasional.Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), proyek prioritas dalam periode 2020-2024 diperkirakan memakan biaya senilai Rp6.555 triliun. Tentu, perusahaan-perusahaan BUMN yang mengambil peran dalam proyek prioritas itu membutuhkan dana berskala besar.
Oleh sebabnya, Penyertaan Modal Negara (PMN) biasanya menjadi kuncian pemerintah untuk membantu perusahaan-perusahaan pelat merah itu agar dapat menjalankan proyek pembangunan sesuai rencana.
Apa itu penyertaan modal negara?
Mengutip laman Dkjn Kemenkeu, Penyertaan Modal Negara (PMN) adalah pemisahan kekayaan negara dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau penetapan cadangan perusahaan atau sumber lain untuk dijadikan sebagai modal Badan Usaha Milik Negara dan/atau perseroan terbatas lainnya, dan dikelola secara korporasi.Dengan demikian, PMN akan menjadi suntikan dana utama bagi BUMN untuk memperkuat kebutuhan biaya perusahaan dan sebagai acuan pemerintah terhadap efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan biaya produksi.
| Baca juga: Bukan dari Utang Luar Negeri, Setoran PMN Berasal dari Dividen |
Efek PMN untuk BUMN
Dkjn Kemenkeu menyebutkan, dukungan Penyertaan Modal Negara untuk BUMN Prioritas, memperhatikan efektivitas kinerja BUMN penerima yang memenuhi syarat untuk mendapatkan dukungan. Kriteria BUMN penerima sebagai berikut:- Pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat.
- Peran sovereign yang dijalankan BUMN.
- Eksposur terhadap sistem keuangan.
- Kepemilikan pemerintah.
- Total aset yang dimiliki.
(ANN)
#penyertaan-modal-negara #pmn #bumn
https://www.medcom.id/ekonomi/keuangan/aNr7plVb-mengenal-penyertaan-modal-negara-pmn