Bahlil Hadir di Rapat Pleno PP Muhammadiyah, Jelaskan IUP untuk Ormas Keagamaan
PP Muhammadiyah menggelar pleno untuk membahas sikap mereka terhadap IUP yang ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan
(Bisnis Tempo) 13/07/24 16:36 10649551
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Bahlil Lahadalia, hadir dalam rapat pleno Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Rapat itu berlangsung sejak pukul 10 pagi hari ini di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Juli 2024.
Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia ifu menggelar pleno untuk membahas sikap mereka terhadap IUP yang ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan. Pengurus Besar Nahatul Ulama sebelumnya telah membuka diri terhadap tawaran itu.
“Pleno PP Muhammadiyah mendengarkan penjelasan Menteri Bahlil terkait tambang untuk ormas,” ujar sumber Tempo di internal PP Muhammadiyah, Sabtu, 13 Juli 2024.
Salah seorang petugas keamanan yang berjaga di Gedung PP Muhammadiyah mengonfirmasi Bahlil sempat hadir dalam rapat itu. Namun, politikus Partai Golkar itu telah minta diri sebelum rapat selesai. Petugas keamanan ini menyebut rapat itu berlangsung tertutup dan media tidak diperbolehkan meliput rapat.
Hingga berita ini ditulis, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hikmah, Busyro Muqoddas, belum merespons permintaan konfirmasi Tempo yang ditujukan kepada nomor selulernya. Setali tiga uang, permintaan konfirmasi Tempo ke nomor seluler Bahlil tidak berbalas.
PP Muhammadiyah menggelar rapat pleno di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, pada Sabtu, 13 Juli 2024 untuk mengkaji kebijakan pemerintah soal izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan termasuk memutuskan sikap jika mendapat tawaran mengelola tambang dari pemerintah.
"Jadi kami akan cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas soal tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan itu akan kami bahas dalam pleno diperluas yang mengundang pimpinan wilayah seluruh Indonesia," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu\'ti di Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024
Menurut Abdul Mu\'ti, Muhammadiyah tak akan sembarangan dalam mengambil keputusan soal izin tambang untuk ormas ini. Ia menilai, seluruh elemen dalam organisasi harus terlibat, termasuk pengurus di tingkat daerah.
Keterlibatan seluruh elemen diperlukan karena jika tawaran izin tambang itu mereka terima maka waktunya akan berlangsung puluhan tahun lamanya. Abdul Mu\'ti juga menekankan, Muhammadiyah sangat berhati-hati dalam mengambil sikap mengenai persoalan izin tambang ini untuk meminimalisir terjadinya perpecahan internal di Muhammadiyah sendiri. "Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu," kata Mu\'ti.
Meski belum ada tawaran dari pemerintah mengenai izin tambang ini, kata dia, pihaknya sudah mulai meminta pendapat dari para ahli soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengizinkan Ormas mengelola usaha pertambangan. Mereka khawatir peraturan tersebut belum kuat untuk dijadikan dasar hukum karena belum memiliki aturan turunan.
"Soal dasar PP ini, kan memang juga harus dijelaskan dulu. Dalam pengertian, akan masih ada ya perselisihan pendapat bahwa PP ini bertentangan dengan undang-undang. Muhammadiyah mengundang para pakar, ini yang benar bagaimana?” kata Mu\'ti.