Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Pemerintah sudah membentuk satgas penurunan harga tiket pesawat yang dinilai memberatkan masyarakat. Halaman all

(Kompas.com) 14/07/24 21:54 10778272

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas atau satgas penurunan harga tiket pesawat, sebagai upaya untuk menciptakan harga tiket pesawat yang lebih efisien di Indonesia.

“Itu sudah diadakan rapat koordinasinya, dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah ke depan, termasuk pembentukan satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat,” ujar Sandiaga di Jakarta dikutip dari Antara, Minggu (14/7/2024).

Ia menjelaskan, satgas tersebut terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), serta Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya.

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa bukan hanya bahan bakar Avtur saja yang berkontribusi membuat harga tiket pesawat mahal di dalam negeri.

Namun demikian, lanjutnya, terdapat aspek lain seperti beban pajak hingga beban biaya operasional.

“Jadi, itu semua akan dikaji dan akan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," ujar Sandiaga.

Penyebab tiket pesawat mahal

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan harga tiket pesawat di Indonesia tercatat paling mahal kedua di dunia.

Di tingkat global, tingginya harga tiket maskapai udara di Indonesia hanya kalah dari Brasil. Sementara di ASEAN, Indonesia adalah negara yang rata-rata harga tiket pesawatnya paling mahal.

"Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN dan negara berpenduduk tinggi, harga tiket penerbangan Indonesia jadi yang termahal kedua setelah Brasil," kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan.

Menurut pandangan Luhut, mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia disebabkan karena dampak melonjaknya aktivitas penerbangan pasca-meredanya pandemi Covid-19.

"Harga tiket penerbangan yang cukup tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini, penyebabnya karena aktivitas penerbangan global yang telah 90 persen pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi," beber Luhut.

Berdasarkan data IATA, pada 2024 akan ada 4,7 miliar penumpang global atau 200 juta penumpang lebih banyak daripada 2019.

"Kami menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, misalnya evaluasi operasi biaya pesawat. Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar, perlu diidentifikasi rincian pembentukannya," kata dia.

Dia berujar, pihaknya juga tengah merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH tersebut, berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

"Selain itu, kami juga berencana untuk mengakselerasi kebijakan pembebasan bea masuk dan pembukaan Lartas barang impor tertentu, untuk kebutuhan penerbangan dimana porsi perawatan berada di 16 persen porsi keseluruhan setelah avtur," ungkap Luhut.

Ia bilang,mekanisme pengenaan tarif berdasarkan sektor rute, berimplikasi pada pengenaan dua kali tarif PPN, Iuran Wajib Jasa Raharja (IWJR), dan Passenger Service Charge (PSC), bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

"Mekanisme perhitungan tarif perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang, yang akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan," ungkap Luhut.

#sandiaga #luhut #satgas-penurunan-harga-tiket-pesawat

https://money.kompas.com/read/2024/07/14/215434526/pemerintah-bentuk-satgas-penurunan-harga-tiket-pesawat