Kendala Akses Apartemen Hambat Verifikasi Dukungan Dharma-Kun oleh KPU
Beberapa pendukung Dharma-Kun sulit ditemui karena tinggal di apartemen yang sulit diakses. Halaman all
(Kompas.com) 15/07/24 21:32 10884595
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta kesulitan melakukan verifikasi faktual (verfak) keabsahan data dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menuturkan, sebagian pendukung sulit ditemui karena tinggal di apartemen yang sulit diakses.
"Kendalanya lebih pada beberapa warga kesulitan untuk ditemui karena kesibukan, alamat belum diketahui dan untuk yang beralamat di apartemen beberapa tidak bisa masuk ke wilayah apartemen karena privacy," ujar Dody saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Terkait kondisi tersebut, KPU DKI akhirnya berkoordinasi dengan KPU Kota serta petugas penghubung pasangan calon agar bisa mengakses apartemen.
Selain itu, petugas di lapangan juga berkoordinasi dengan RT dan RW setempat dalam hal perizinan untuk mengecek data dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun.
"KPU Kota dan PPK PPS berkoordinasi dengan petugas penghubung atau LO dari paslon perseorangan maupun RT RW dan pengelola apartemen setempat untuk bisa mengakses pendukung yang sulit ditemui," jelasnya.
Sebelumnya, Dody menuturkan, pihaknya menerjunkan 1.588 petugas verifikator untuk mengecek keabsahan data dukungan Dharma-Kun.
Jika tahapan verfak telah selesai, KPU DKI akan mengumumkan apakah data dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun sesuai atau tidak dengan hasil pengecekan petugas verifikator di lapangan.
Keabsahan data ini bakal menentukan nasib Dharma-Kun, apakah lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 jalur perseorangan atau malah gagal.
Sebelumnya diberitakan, Dharma-Kun berhasil mendapat 721.221 dukungan warga Jakarta pada tahap perbaikan syarat dukungan.
Data tersebut memenuhi syarat minimal 618.968 dukungan bagi bakal calon kepala daerah perseorangan untuk maju Pilkada Jakarta 2024.
"Dengan demikian, status verifikasi administrasi perbaikan kesatu bakal calon pasangan sebagaimana dimaksud dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua KPU DKI Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno di Kantor KPU DKI, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Jumlah dukungan yang dikumpulkan Dharma-Kun ini tersebar enam kabupaten/kota. Sebaran itu lebih banyak dari ketentuan minimal sebaran, yakni empat kabupaten/kota.
Oleh karenanya, KPU DKI melanjutkan pencalonan Dharma-Kun ke tahapan verifikasi faktual.
"Dengan ini, selanjutnya dapat mengikuti tahapan verifikasi faktual kesatu," imbuh Wahyu.
#dukungan-dharma-pongrekun #dharma-pongrekun-kun-wardana #dharma-kun-lolos-verifikasi-administrasi