Eks Dirut PT PLN Dipanggil KPK untuk Bongkar Korupsi LNG Pertamina
Eks Dirut PLN Nur Pamudji berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.
(MedCom) 16/07/24 11:33 10949278
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Nur Pamudji hari ini, 16 Juli 2024. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
Tessa menjelaskan Nur berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil mantan Dirut PT Pertagas Gunung Sardjono Hadi untuk mendalami perkara ini.
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari dua saksi itu. Namun, mereka berdua diminta kooperatif.
| Baca juga: KPK Dalami Trading LNG dari Perusahaan Luar Negeri |
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
(ABK)
#kpk #panggil #periksa #eks-dirut #pln #nur-parmudji #korupsi #lng #gas-alam-cair #pertamina