Lengkapi Pemberkasan 6 Tersangka Kasus Timah, Kejagung: Tidak Ingin Gegabah

Lengkapi Pemberkasan 6 Tersangka Kasus Timah, Kejagung: Tidak Ingin Gegabah

Kejaksaan Agung mengatakan, masih melengkapi pemberkasan 6 tersangka pada kasus dugaan korupsi tata niaga timah IUP PT TImah Tbk 2015-2022. - Halaman all

(InvestorID) 16/07/24 16:30 10970447

JAKARTA, investor.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, saat ini Kejagung masih melengkapi pemberkasan 6 tersangka yang belum dilimpahkan ke PN Jakarta Selatan.

"Ada teman-teman (bertanya) apakah ada kendala, saya sampaikan tidak ada kendala, ini hanya kendala pemberkasan, karena beberapa waktu yang lalu kita masih melakukan penyitaan," kata Harli kepada wartawan Selasa (16/7/2024).

Menurut Harli, kendala pemberkasan tersebut merupakan perkara teknis. Dia optimis kendala tersebut bakal segera diselesaikan.

Harli meminta masyarakat bersabar karena proses terus berjalan. Ia menyebut, beberapa waktu lalu sudah ada tiga lagi berkas yang dilimpahkan.

"Kita serius dalam menangani semua perkara yang sudah kita tangani, pada akhirnya ujungnya harus selesai," imbuhnya.

Meski demikian, Harli mengaku tidak ingin gegabah atau supaya terlihat cepat menuntaskan kasus tersebut.

Editor: Maswin (maswin.investorID@gmail.com)

Follow Channel Telegram Official kami untuk update artikel-artikel investor.id

Baca Berita Lainnya di Google News

#berita-terkini #berita-hari-ini #korupsi-tata-niaga-timah #pemberkasan-perkara #harli-siregar #kejaksaan-agung #berita-ekonomi-terkini

https://investor.id/national/367128/lengkapi-pemberkasan-6-tersangka-kasus-timah-kejagung-tidak-ingin-gegabah